Reportika || Kab Bekasi – Tak terima istrinya ditegur saat membuang sampah di bantaran kali Cikarang, seorang oknum ketua RW di Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, diduga berlaku arogan, diskriminatif hingga berbuat kasar secara verbal terhadap warga yang menegur istrinya saat membuang sampah ke bantaran kali.
Menurut Mulya Santoso (51) salah satu warga mengatakan, bahwa dirinya bersama beberapa warga lainnya tengah mengobrol di bantaran kali Cikarang, yang ada di Kampung Ketapang RT 01 RW 02, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Tiba-tiba kata Oso panggilan akrabnya, datang istri Ketua RW dan langsung melempar sampah ke arah kali tepat dihadapan dirinya dan warga lainnya.
“Waktu pas di bengkel di belakang, awalnya saya kan lagi pada kumpul tuh, nah ditengah-tengah saya sama yang lain, itu dia (Istri ketua RW) buang sampah, lemparin iya pinggir kali, nah kalau dia mau buang sampah kenapa harus ditengah-tengah kita, kenapa pas di lapak kita lgi ngbrol,” jelas Oso, Rabu (21/8/24).
Lantaran tak terima istrinya di tegur, tak lama ketua RW 02, Dusun 1, Desa Kalijaya bernama Yayat itu berlaku arogan dan menegur salah satu warga yang tadinya menegur istrinya itu saat buang sampah ke bantaran kali, hingga terjadilah cekcok.
Lebih lanjut, padahal ada aturan yang melarang membuang sampah ke bantaran kali, terlebih dilakukan oleh seorang Istri ketua RW setempat yang seolah memberikan contoh yang kurang baik.
“Nah kan gak pantes juga istri RW buang sampah ke kali, saya samperin samperin tuh pas lagi negor warga namanya Cunglai, nah dia bilang lo lagi apa lo? ngomong ama bini gua yang enak, pokoknya ngomong macem-macem lah, saya bilang eh bini lo tuh buang sampah sembarangan aja, apa itu bener? Udah gitu dia ngebahas, hidup ngemper aja luh belagu lo, jadi ngomong gitu kan, segala emang lo warga mana emangnya?,” ungkapnya.
Bahkan, sikap arogan hingga diskriminatif yang telah melanggar etika yang dilakukan oleh ketua RW 02, Desa Kalijaya itu semakin menjadi, pasalnya kata Oso dihadapan banyak warga lainnya ketua RW Arogan tersebut juga mengeluarkan kata-kata yang tak pantas dan cenderung melakukan penghinaan terhadap warganya sendiri karena lantaran tidak terima istrinya di tegur saat buang sampah di bantaran kali Cikarang.
“Yang lebih gak pantas lagi menghina, sampai kata-kata yang gak pantas keluar dari seorang ketua RW begitu,” ujarnya.
Sejumlah warga lainnya juga membenarkan hal tersebut, pasalnya bagi sebagian warga menyebut sikap arogan dan diskriminatif kepada warga yang tidak disukai oleh ketua RW itu sudah terjadi cukup lama.
Bahkan, warga juga telah mengajukan pemilihan ketua RW baru yang sesuai dengan dalam pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 18 tahun 2018, yang berbunyi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sesuai prakarsa pemerintah desa dan masyarakat .
Sedangkan, penunjukan dan pengangkatan ketua RW 02 tersebut tanpa melalui proses yang seharus dan tidak melibatkan masyarakat. Alhasil, sikap arogan dan diskriminatif kerap ditunjukan, sehingga meresahkan warga.
Red