Tak Tahan Bau Menyengat, Warga Waringin Karya Karawang Protes Ke Perusahaan Peternakan Ayam

Reportika.co.id || Karawang, Jawa Barat – Sebuah Perusahaan Peternakan Ayam milik PT. Intertama Trikencana Bersinar (ITB), yang berlokasi di Dusun Telar Desa Waringin Karya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang mendapat komplain dari warga sekitar.

 

Hal itu dipicu dari adanya bau menyengat disertai lalat yang masuk ke pemukiman penduduk, dan mengakibatkan warga tidak nyaman dengan adanya bau dan lalat tersebut.

 

Salahsatu warga berinisial A menuturkan, jika akibat adanya bau dan lalat tersebut, warga sering terkena penyakit.

 

“Pokoknya bau banget, apalagi kalo pas anginnya kesini, gak siang gak malam pokoknya tiap hari bau, lalatnya juga banyak,” ujar warga berinisial A tersebut.

 

“Disini juga banyak yang sakit jadinya, soalnya mungkin akibat banyak lalat,” tambahnya.

 

Tumpukan kotoran ayam di PT Intertama Trikencana Bersinar (ITB) Lemah Abang Karawang

 

Kapolsek Lemah Abang Iptu Nana Juhana yang mengunjungi lokasi ditemani Kanit Intel juga membenarkan jiga bau tersebut bersumber dari perusahaan peternakan ayam tersebut.

 

“Iya betul, memang sumber bau dan lalat tersebut, beberapa waktu lalu juga warga sempat ingin berdemo, namun kami mencoba menghubungi pihak perusahaan melalui Kanit Intel, namun belum ada tanggapan dari pihak perusahaan,” jelasnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum Jurnalis Pecinta Lingkungan (JPL) Hoerul Mustofa, mempertanyakan mekanisme penanganan limbah di perusahaan peternakan ayam tersebut, pasalnya, menurutnya dari radius dengan pemukiman saja perusahaan tersebut tidak memenuhi standar dari perizinan yang ada.

 

“Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/7/2011 bab II huruf c mengatur jarak minimal 500 meter dari pagar terluar kandang ternak ayam ras ke pemukiman. Tapi kalo saya lihat PT ITB ini sangat dekat sekali, gak sampai 500 meter dengan pemukiman,” jelas Hoerul.

 

“Selain itu, tata kelola penanganan limbahnya pun, Menurut saya tidak memiliki prosedur yang jelas, jadi wajar saja jika masyarakat sekitar protes,” jelasnya.

 

“Sumber bau tersebut memang berasal dari Limbah Kotoran ayam yang dicampur dengan campuran tertentu, dan akan dijual lagi oleh perusahaan ke perkebunan di wilayah Garut, informasinya. Namun, yang jadi pertanyaan, perusahaan tersebut adalah peternakan, jadi untuk menjual kotoran yang akan dijadikan pupuk, tentunya harus ada izin yang berbeda juga dong, dan yang terpenting apakah penangananya sudah memenuhi standar, atau hanya ingin meraup keuntungan saja tanpa memikirkan dampak Lingkungan yang terjadi,” jelasnya.

 

“Jelas kami mempertanyakan itu, dan pemerintahan setempat yang memberikan izin kepada perusahaan tersebut, kami sudah menyurati perusahaan, Kami berharap agar surat kami direspon, dan pihak perusahaan bisa menunjukkan izin apa saja yang dimiliki,” paparnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Waringin Karya saat hendak dikonfirmasi terkait permasalahan warganya dengan PT ITB Tidak ada ditempat, baik dikantor maupun dikediamannya.

 

De

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *