Tak Punya Uang Tambahan, Tak Dapat RTLH, Warga Desa Pulosari Bareng Cuma Gigit Jari

Reportika.co.id || Jombang, Jatim – Bantuan Rumah tidak layak huni (RTLH) dari anggaran APBD Kabupaten yang di realisasikan di tahun 2022. Di sambut baik oleh masyarakat Desa Pulosari, Kecamatan Bareng Kabupaten jombang yang namanya terdaftar mendapatkan bantuan tersebut sesuai pengajuan dari perencanaan Desa.

 

Namun pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk Kabupaten Jombang Dalam program berkarya dan berdaya saing (BERKADANG) Dengan anggaran senilai 20 juta untuk satu unit rumah di duga disalah gunakan oleh Kades untuk meraup keuntungan pribadi.

 

Sewaktu awak media mencoba menelusuri ke lokasi, ada dua rumah yang ada di dusun Pulo nasir RT 03 Desa Pulosari tersebut, tidak di bangun alias fiktif belaka, dan hanya bisa gigit jari karena namanya dicoret dari daftar KPM, karena tidak memiliki uang tambahan.

 

Keluarga penerima manfaat (KPM) bernama bapak sumaji dan bapak minarto. tidak jadi dapat program RTLH, yang menurut informasi di batalkan oleh kaur kesra Desa Pulosari yang bernama Anan, dikarenakan disuruh mencari biaya tambahan bila anggaran tersebut kurang tidak bisa melanjutkan.

 

“Mau cari kemana pak saya, sedangkan setiap hari cuma bikin kandang ayam saja,” ujarnya kepada media

 

Ketika awak media konfirmasi ke warga lain di Desa tersebut apa saja yang di berikan oleh Desa, di dapat informasi, jika yang Diberikan dari Pemerintah Desa berupa barang bahan bangunan di antaranya :

 

– Genteng Asbes 20 lembar.

– Kayu 8 Batang

– Semen 20 sak

– Pasir 3rit colt kecil

– Batu Koral 1colt, dan

– Baru bata 5 ribu biji.

 

“Hanya bahan-bahan tersebut saja, selain itu sisanya kita membeli sendiri dan masih banyak kekurangannya,” Ungkap warga lainnya.

 

Ketika di jumlahkan dari pemberian barang tersebut, jauh dari anggaran yang di kucurkan Pemerintah Kabupaten Desa, melalui Program Berkadang tersebut.

 

Kepala Desa Pulosari Nevi Ufus saat di mintai keterangan terkait program RTLH di Desanya tersebut, membenarkan emang ada 2 unit rumah yang tidak layak huni, Tapi orang tersebut tidak punya tambahan biaya untuk melanjutkan pembangunan dan di alihkan ke pihak lain.

 

“Betul ada dua unit rumah warga kami yang masuk di Program RTLH, namun karena warga tersebut tidak memiliki biaya tambahan untuk melanjutkan, maka kami alihkan ke pihak lain,” Tuturnya ke media.

 

Padahal, program Berkadang sejatinya untuk membantu mensejahterakan masyarakat Desa, termasuk program RTLH, yang seharusnya disalurkan untuk warga yang betul-betul membutuhkan dan layak, bukan adanya biaya tambahan, yang dengan mudah dialihkan ke pihak lain.

 

Terkait adanya kejadian tersebut, Reportika akan menelusuri permasalahan ini, dengan mengkonfirmasi Dinas Permukiman, dan Inspektorat Kabupaten Jombang.

 

Bersambung…

 

(ATR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *