Reportika.co.id || Palas, Lampung Selatan – Lima rumah tidak layak huni di Desa Bumirestu, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, bakal direnovasi dalam program bedah rumah. Rencananya program tersebut akan didanai dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumirestu Sukiman diruang kerjanya mengatakan dia, pihaknya menargetkan lima rumah tidak layak huni di Desa setempat akan diberi bantuan bedah rumah.16/11/2022.
“Ya, rencananya tahun depan kami gulirkan program bedah rumah. Tapi, sifatnya hanya stimulan. Bantuan ini akan diberikan kepada lima kepala keluarga yang benar-benar memiliki ekonominya kurang atau warga tidak mampu,” ucapnya.
Jika mengacu pada Permendes PDTT nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa, kata Sukiman, maka dana desa 2023 bisa dianggarkan untuk program bedah rumah warga miskin. Dimana, Desa hanya bisa menganggarkan maksimal Rp.10 juta untuk satu unit bangunan.
“Didalam aturan itu desa bisa menganggarkan hanya berupa bahan material dengan senilai Rp.10 juta. Artinya, kalau lima rumah berarti kami mengalokasikan sebesar Rp.50 juta,” kata dia.
Meski demikian, kata Sukiman, pihaknya masih menunggu peraturan Bupati Lamsel mengenai petunjuk teknis (juknis) penggunaan Dana Desa 2023.
“Ya, liat dulu Perbup Lamsel nanti seperti apa. Kami tunggu itu untuk kejelasan program bedah rumah ini,” kata dia.
Sukiman mengaku program bedah rumah tersebut dinilai sangat penting untuk membantu masyarakat setempat yang tidak mampu. Sebab, masih banyak masyarakat setempat yang memiliki yang belum layak huni.
“Melalui program ini akan kami bantu masyarakat yang tidak mampu. Disamping itu, kami akan upayakan melalui program dari Kabupaten,” kata dia.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Palas, Fahrul Ulum mengatakan mengacu Permendes PDTT itu, desa bisa menganggarkan maksimal sebesar Rp.10 juta dalam bentuk material atau bahan bangunan. Tapi, bukan untuk upah tenaga kerja.
“Artinya, perbaikan atau pembangunan rumah layak huni dan sehat ini harus dilakukan secara gotong royong. Kemudian, program itu diputuskan dan disepakati dalam musyawarah desa serta ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa,” kata dia.
Made