Reportika.co.id || Bekasi – Beredar informasi yang menyebutkan salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi mewajibkan karyawati staycation jika ingin perpanjang kontrak.
Kondisi miris ini diungkap oleh salah satu akun Twitter @Miduk17.
Akun milik Jhon Sitorus itu menyebutkan bahwa syarat staycation tersebut dijalankan oleh salah satu oknum atasan di perusahaan tersebut.
“Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,”
Menurut Jhon, fenomena seperti ini sudah menjadi rahasia umum dan diketahui oleh karyawan di perusahaan tersebut.
“Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” sambung Jhon.
Soal fenomena syarat staycation untuk karyawati perusahaan di Cikarang rupanya diamini sebagai rahasa umum dan sudah berlangsung lama oleh sejumlah netizen.
“Sudah tidak asing sebenernya sudah sejak lama budaya seperti itu, tapi karena medsos sekarang sudah ramai makanya baru viral. Itu sih tinggal balik lagi ke si karyawan kalau ditawarin begitu mau ya berarti kan sama² butuh, tapi kalau menolak ya itu sangat baik karena mengutamakan harga diri ketibang iming2 kontrak yg cuma beberapa bulan,” komentar salah satu netizen.
Terkait hal ini, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan buka suara. Menurut Dani, jika hal seperti itu benar adanya, ia meminta karyawati tersebut untuk melapor ke dinas tenaga kerja Kabupaten Bekasi.
“Karena dengan dasar laporan tersebut tentunya kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjutinya,” kata Dani seperti lansir dari unggahan akun Bekasi24jam–jaringan Suara.com
Red
Sumber : Bekasi24/Suara.com