Reportika.co.id || Kota Bekasi – Suasana rumah kediaman Hasto di Villa Taman Kartini, Bekasi Timur Kota Bekasi terlihat sepi hanya para petugas keamanan partai yang berjaga-jaga dan para awak media usai di tetapkan oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Rumah yang dengan pagar putih dan hanya satu unit mobil pribadi yang terparkir.Namu tak terlihat ada aktivitas yang dilakukan oleh keluarga hasto di sekitar rumah.Selasa (24/12/2924)
Sejak di tetapkan oleh KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan menjadi tersangka di kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Penetapan Hasto sebagai tersangka sudah tercantum dalam surat pemberitahuan yaitu Berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Nomer Sprin.DIK/153/DIk.00/01/12/2024/Tertanggal 23 Desember 2024.
Secara terpisah di himpun dari Kompas.com
Juru Bicara PDI-P Chico Hakim mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan informasi akurat soal penetapan Hasto sebagai tersangka.
“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangka Pak Sekjen,” kata Chico. Chico pun menduga bahwa dugaan penetapan Hasto sebagai tersangka adalah upaya untuk menggoyang PDI-P. Sebab, dia menilai bahwa politisasi hukum begitu kental dalam perkara-perkara yang ditangani KPK.
Sule