Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Dua rekomendasi bakal calon Bupati Bekasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Rekomendasi pertama dikeluarkan DPW PAN Provinsi Jawa Barat pada 29 Juli 2024 menyebut nama Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Lalu rekomendasi kedua dikeluarkan Tim Pilkada DPP PAN yang menyebut nama BN Holik Qodratulloh sebagai bakal calon Bupati Bekasi.
Kedua rekomendasi ramai diperbincangkan di media sosial sejak beredar Kamis, 1 Agustus 2024 dini hari.
Rekomendasi Tim Pilkada DPP PAN menerangkan rekomendasi nama calon di Pilkada atas nama BN Holik Qodratulloh berdasarkan AD/ART PAN, Peraturan Partai dan SK DPP PAN tentang Tim Pilkada Pusat DPP PAN tahun 2024.
Tim Pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan kepada H.M BN Holik Qodratulloh, S.E., M.SI sebagai Bakal Calon Bupati Bekasi periode tahun 2024 – 2029.
Rekomendasi tersebut ditandatangani 3 orang Tim Pilkada DPP PAN, yakni Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K Saleh pada tanggal 29 Juli 2024.
Dalam rekomendasinya, H.M BN Holik Qodratulloh, S.E., M.SI sebagai Bakal Calon Bupati Bekasi periode tahun 2024 – 2029 ditugaskan untuk mencari pasangan Calon Wakil Bupati Bekasi dan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
Tim Pilkada DPP PAN juga menugaskan politisi Partai Gerindra tersebut untuk menyiapkan biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN.
Adanya surat rekomendasi Tim Pilkada DPP melengkapi surat tugas DPP Gerindra terhadap BN Holik Qodratulloh yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Gerindra H. Prabowo Sugianto dan Sekretaris H. Ahmad Muzani.
“Insya Allah koalisi besar masih solid, secepatnya kita merapatkan barisan untuk menentukan pasangan calon Bupati Bekasi dan calon wakil Bupati Bekasi,” ungkap BN Holik Qodratulloh saat dihubungi.
(CP/red)