Reportika.co.id || Kota Bekasi – Bawaslu Kabupaten Bekasi di Minta Tegas Awasi Perekrutan PPK yang di duga sarat Kepentingan Politik dan Nepotisme.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Bekasi dinilai tidak objektif dan diduga sarat KKN dalam proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tahun 2024.
Hal ini terlihat dari terpilihnya calon anggota PPK yang padahal secara administrasi diduga sudah menyalahi dan menabrak aturan. Semisal, Hebron Fauzan Al Afghanistan yang diketahui bukan warga Kecamatan Cikarang Utara, namun bisa lolos secara administrasi, dan anehnya lagi diterima menjadi PPK untuk Pilkada dan Pilgub Tahun 2024.
Diketahui, Hebron tinggal bersama anak istrinya di Perumahan Puri Cikarang Asri, Jl. Edelweis 18 Gang Teratai blok D35 no. 12 no. RT 02 RW 18 Desa Sukajaya
Kecamatan Cikarang Barat.
“Hebron itu tinggal di perumahan yang masuk wilayah Cikbar, yang di Cikut itu saudaranya. Masa orang Cikbar jadi PPK Cikut,” ucap Fyan.
Tokoh pemuda Cikarang Utara tersebut berharap KPU Kabupaten Bekasi bisa lebih transparan dan objektif dalam perekrutan PPK Cikarang Utara untuk Pilkada dan Pilgub Tahun 2024. Menurutnya, KPU diduga tutup mata untuk meluluskan orang-orang pilihannya agar bisa masuk sebagai penyelenggara. ( 16/05/2024 )
“Kalau bisa objektif, jangan mentang-mentang satu organisasi. Dan ini sudah menjadi rahasia umum, saya harap ini bisa dipertimbangkan,” harapnya.
Beliau juga menambahkan, Menurutnya nama Anisa Nurul Kusumawardhani, Irfan Arifin, Ade Candra Ginanjar dan Saeful Alam layak menjadi PPK untuk Pilkada dan Pilgub Tahun 2024.
“Udah atuh gantian dan jangan dipaksain, kan lucu yang punya nilai besar gak pada dapet padahal mereka berpengalaman. Lah ini yang tinggal gak sesuai KTP malah dapet lagi,” tegasnya
Fyan juga menyayangkan KPU bisa meloloskan Coan Alfian yang memiliki nilai rendah pada saat tes tertulis dan tidak punya pengalaman dalam penyelenggara pemilu.
“Saya kaget katanya ada pendatang baru yang dapet padahal nilai tes nya kecil. Klo memang jalurnya dan caranya benar saya gak akan komen, tapi ini KTP ama tinggal beda bisa lolos karena satu organisasi,” sambungnya yang juga aktifis Bekasi tersebut.
Apabila tidak digubris tentang KTP dan domisili, pihaknya berencana akan menindaklanjuti temuan tersebut ke yang lebih lanjut.
“Kalau bisa mah rombak semua, saya pastikan akan saya laporkan dan adukan hal ini, karena diduga sudah tidak transparan dan objektif,” terangnya.
Sedangkan, ketika hendak di konfirmasi terkait kasus tersebut, pada acara pelantikan PPK di Hotel Holiday inn, pada Kamis ( 16/05/2024 ) tidak ada satupun dari pihak KPU yang bisa di konfirmasi, hingga berita ini di terbitkan.
(Sule)