Kediri  

Soal Perilaku Camat Tarokan, AMMK Minta Pemkab Bersikap Tegas

Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Salah satu pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri diduga terlibat dalam politik praktis, hal itu diketahui setelah adanya aktivitas pengarahan Kepala Desa (Kades) dan perangakat Desa ke salah satu bacaleg dari salah satu partai.

Hal ini diketahui setelah beredarnya melalui pesan WhatsApp terkait surat undangan dengan nomor: 005/429/418.79/V/2023, yang ditandatangani langsung oleh Drs. Suharsono, M.Pd, Camat Tarokan Kabupaten Kediri.

Surat itu ditujukan pada seluruh Kepala Desa Se-Wilayah Kecamatan Tarokan, dengan kop surat Pemkab Kediri.

Adapun isi dari surat undangan tersebut tertulis, Kepala Desa diminta untuk hadir beserta perangkat desa dan RT/RW sebanyak 4 orang dalam acara silaturahmi dengan Pulung Agustanto.

Menyikapi hal tersebut, Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (AMMK) mengadakan Audiensi dengan para pihal terkait untuk menindaklanjuti adanya ASN Kabupaten Kediri yang diduga telah melakukan politik praktis.

Peserta Audiensi dari AMMK diterima oleh Bagian Hukum, Satpol PP, BPMPD dan KesbangPol Linmas.

Saifudin dari Kesbangpolinmas Membuka acara dengan menerangkan bahwa Inspektorat tidak bisa hadir karena ada giat di Jogja dan menerangkan bahwa kasus Camat Tarokan sudah diproses Inpektorat dan sudah di naikkan ke atasan.

“Terimakasih rekan-rekan AMMK, yang sudah hadir dan menyampaikan apa yang menjadi keluhan, dan permasalahan yang selama ini ramai di masyarakat,” kata Saifudin.

“Sayangnya, hari ini Inspektur (Kepala Inspektorat) tidak bisa hadir karena sedang ada giat di Jogja, dan saya perlu jelaskan, terkait kasus Camat Tarokan sejauh ini kasusnya sudah di Proses di Inspektorat dan sudah dinaikkan di Atasan,” Sambungnya.

Perwakilan dari AMMK menekan supaya Camat Tarokan di nonaktifkan,
Andri dari Mapko meninta supaya di buatkan edaean llarangan ASN dan Kades terlibat Politik Praktis.

“Kami meminta agar Camat Tarokan diberikan sangsi tegas, Non Aktifkan saja, karena sudah jelas, yang bersangkutan adalah ASN, dan kami meminta kepada Pemkab Kediri agar membuat edaran berbentuk larangan terhadap ASN untuk terlibat dalam politik praktis,” katanya

Pertemuan deadlock, dan dengan kecewa Aliansi akan melakukan akai ke Pedopo dan Kecamatan Tarokan.

Red/Hendrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *