Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Merasa terganggu dengan adanya tiang Gardu Listrik di depan bangunan untuk Alfamart maka pihak perusahaan di duga bekerjasama dengan pihak PT.PLN, bagaimana agar bisa memindahkan tiang Gardu Listrik tersebut jangan sampai mengganggu.
Adanya surat edaran dari Peruasahaan Milik Negara (PLN) yang tertulis di dalam surat No. 005/SK/PT.WBB/1/2023 perihal adanya dugaan kesepakatan PT. WIJAYA BANGKIT BERKARYA dengan Alfamart dengan komitmen 30.000.000 dan PT. WIJAYA BANGKIT BERKARYA baru menerima DP. 15.000.000 untuk pemindahan tiang listrik tersebut.
Akan tetapi kenyataan di lapangan berbeda, bahwa pekerjaan pemeliharaan yang ada di dalam surat edaran tidak sesuai dengan fisik dilapangan, justru dari pihak PLN ternyata sedang melakukan pemindahan tiang Gardu Listrik, dari tempat semula bergeser ke arah sebelah utara sekitar 50 meter, bukannya pemeliharaan kalau tiang Gardu Listrik bergeser dan di cabut terus di pindahkan, karena adanya tiang gardu listrik tersebut posisinya depan proyek pembangunan Alfamart, jadi tiang listrik kalau tidak di pindahkan nantinya akan mengganggu kendaraan yang akan berbelanja, menurut dugaan dari surat edaran tersebut hanya untuk mengelabui masyarakat kampung wates dan sekitarnya.
“Menurut saya sih ini mah hanya untuk kepentingan perorangan saja atau pengusaha dari Alfamart, sehingga mengorbankan masyarakat kampung wates, dan saya selaku masyarakat merasa rugi dong, apalagi di kampung wates ini banyak yang usahanya memakai tenaga listrik, jelas terganggu lah apalagi dalam surat edaran yang berbunyi bahwa ada pemadaman listrik untuk sementara adanya pemeliharaan Gardu Listrik ternyata faktanya pemindahan tiang Gardu Listrik dari pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB, ternyata sampai pukul 20.15 WIB baru nyalah ini sudah jelas sangat merugikan masyarakat kampung wates dan sekitarnya,”ucap Hermawansyah, warga kampung Wates.
“Kalau menurut dugaan saya sih pasti adanya pihak ketiga yang memanfaatkan dan saya yakin ini pasti ada oknum PLN yang mencari keuntungan pribadi karena proyek ini cukup lumayan lah untuk pemindahan tiang gardu listrik,dengan membuat surat edaran pemeliharaan gardu listrik dan saya sebagai masyarakat kampung wates merasa kecewa dengan adanya kejadian seperti ini,”pungkas Hermawansyah dengan nada kecewa.
Ketika reportika.co.id konfirmasi Indra salah satu bagian pemeliharaan dari pihak PLN mengatakan, jika pekerjaan tersebut hanya pemeliharaan.
“Kalau ini pemeliharaan dan standarisasi juga bang, terkait surat kesepakatan antara PLN dan Alfamart saya tidak tahu, dan kalau saya hanya sebatas pemeliharaan saja bang,” katanya
>>>Ramzi<<<.