Soal K3 dan Papan Proyek, Kontraktor SDN Bantarjaya 02 Tak Peduli

Reportika.co.id || Bekasi – Pekerjaan pembangunan SDN Bantarjaya 02, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terus berjalan sudah hampir 8 hari bekerja tidak ada pantauan sama sekali dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang baik pengawas maupun konsultan dan pekerjannya pun sampai hari ini tidak sefti aman abaikan K-3.

 

Saat reportika.co.id konfirmasi kepada pengawas Edi melalui via WhatsApp mengenai papan informasi (papan proyek) yang sampai sekarang sudah 8 hari sudah di kerjakan pembangunan SDN Bantarjaya 02 belum juga di pasang.

 

“Belum ada dari dinasnya bang dan ada kemungkinan hari selasa atau ntar sore saya ke lokasi,”ujar edi pengawas.

 

Kemudian Reportika menghubungi konsultan Dede Iskandar, S.ST melalui via chat WhatsApp untuk meminta komentarnya mengenai tidak di pasang papan informasi (papan proyek) dan pekerja tidak memakai sefti aman (K-3 ) sampai berita ini terbit konsultan tidak memberikan jawaban.

 

Di sisi lain Arifudin sebagai tim koordinator Jabar DPP LSM SIRA Lembaga Swadaya Masyarakat ( Suara Independen Rakyat Adil ) angkat bicara, seharusnya sebelumnya pekerjaan akan di mulai terlebih dahulu harus di pasang papan informasi (papan proyek) agar masyarakat atau publik bisa mengetahui anggaran tersebut dari mananya ini malah di biarkan saja sudah 8 hari di kerjakan.

 

“Untuk informasi, hal itu sudah di tuangkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No.14 tahun 2008,bahwa Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi Kedaulatan rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance, pengelolah informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk masyarakat,”paparnya.

 

“Yang keduanya kenapa sih setiap pekerjaan sudah di mulai para pekerja tidak di lengkapi dengan peralatan sefti aman K-3 nya ???, padahal menurut dugaan itu sudah di cantumkan di RAB dan ada anggarannya, hal seperti ini jangan di biarkan saja, harus ada teguran dari pihak Dinas kepada kontraktor, apalagi ini adalah bangunan yang benar-benar penting untuk keselamatan yang kerja, dimana perannya pengawas dan konsultan sehingga terjadi seperti ini, menurut saya diduga pengawas dan konsultan kena suap oleh kontraktor karena tidak ada tindakan sedikit pun, saya tegaskan kepada dinas terkait agar pengawas dan konsultan di berikan sangsi karena sudah melalaikan tugasnya,”tegas Arifudin.

 

(Ramzi/Bemo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *