Reportika.co.id || Mojokerto, Jawa Timur – Muncul Kabar baru Galian C beraktifitas lagi di Dusun Pandansari, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Paguyupan Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) Mojokerto kembali menyoroti. Minggu (30/01/2023).
Informasi yang diterima Awak Media Reportika, Galian C yang ada di perbatasan antar dua Desa. yakni, Desa Wonoploso dan Desa Kalikatir Kecamatan Gondang telah beraktifitas kembali, hal itu menjadi geram Suwarti selaku nahkoda Peduli Lingkungan yang mempunya nama tenar PSPLM di wilayah Mojokerto. Dirinya juga memberikan pesan kepada Aparat Penagak Hukum (APH) Kabupaten Mojokerto.
“Ini menurut saya jadi tanda tanya besar bagi APH dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto, karena menurut saya tahun 2019 lahan di juwet sewu kan bermasalah,” tegas Nahkoda PSPLM Mojokerto kepada majanews com juga media lain saat di Dusun Pandansari Desa Wonoploso dengan menemui warga setempat tidak jauh dari lokasi galian C. Minggu (29/1/2023).
Masih dikatakan Suwarti, dirinya juga menyebutkan kasus lama yang menjerat mantan Kepala Desa (Kades) Wonoploso, Kecamatan Gondang. Perkara yang menjeratnya ada kasus dana Desa juga pemalsuan ijin galian yang ada di Juwet Sewu (bukit yang digali).
“Jadi menurut saya disinyalir ilegal itu mas, karena munurut saya tanah itu masih bersengketa. Tapi kenapa di growok’i tanahnya sak munu akehe,” sambungnya dengan nada jawa istilah di growok’i sak munu akehe adalah dengan di gali begitu banyak.
Disela-sela Nahkoda PSLM memberikan sorotan adanya galian C di Sinyalir ilegal yang ada di Dusun Pandansari Desa Wonoploso, warga setempat juga aktivis peduli lingkungan memberikan keterangannya, bahwa ia berharap tambang galian C yang beroprasi di juwet sewu (bukit yang digali) segera di tutup.
“Informasi dari badan pendapatan daerah kabupaten mojokerto sejak tahun 2019 bulan oktober bahwasannya dinyatakan status quo oleh polres kabupaten mojokerto,” paparnya
Ia juga menambahkan, berharap penuh sebagai warga di sini ini galian C yang mulai beraktifitas tersebut segera ditutup.
“Karena kalau dibiarkan terus-menerus akan merugikan negara karena tidak membayar pajak dan merusak lingkungan,” harap warga Desa Wonoploso tersebut.
Suwarti juga memberikan pesan tegasnya, kalau lahan bukit yang seharusnya kita jaga kita hijaukan kenapa di acak-acak sehingga merusak pemandangan sehingga menjadi apa ya tidak pantas untuk dipandang.
“Karena ini ini kawasan gunung kawasan hutan harus dilestarikan, kalau terus-terusan seperti ini menjadi contoh-contoh yang lain padahal di sini itu kawasan perbukitan mas. jadi pesan saya ke pesan saya ya jangan sampailah wilayah hutan atau bukit-bukit yang sudah indah itu kita rusak gitu loh sebaiknya kita lestarikan kita jaga bersama itu pesan saya,” katanya sembari menuding ke belakang bukit juwet sewu.
Ia kembali tegaskan, pesan ke Pak APH khususnya di ring selatan Kabupaten Mojokerto tidak hanya di juwet sewu ini menurut saya ketika itu galian ilegal tindak dengan tegas.
karena apa itu juga aset negara, negara juga dirugikan dan warga disekitar sini juga merasa terancam nanti bisa terjadi bencana alam di kemudian hari,” tutup Suwarti aktivis Peduli Lingkungan PSPLM Mojokerto.
Perlu di informasikan, sebelumnya Awak Media menanggapi aduan warga Desa Wonoploso Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. adanya oprasi kembali galian C di area bukit juwet sewu tersebut. Tim Infestigasi bersama media lain mencoba menelusuri lokasi itu tetapi dihadang oleh seorang palang pintu dengan menyebut nama pejabat negara dengan sebutan Jendral yang menggali bukit juwet sewu tersebut. Ikuti lanjutan berita menarik lainnya hanya di Reportika.co.id Hari Senin (30/01/2023).
M.amir/dak tim