Simpan Ratusan Pil Dobel L Didalam Rumah, Pemuda Badas Diamankan Polisi

Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial N alias Nimen.

Pria berusia 24 tahun asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri ini ditangkap diduga mengedarkan Narkoba jenis pil dobel L dan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Dari informasi tersebut langsung dilakukan penyelidikan,”tutur Iptu Anang, Rabu (21/2/2024).



Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut mencurigai salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan yakni N alias Nimen.

“Diamankan dirumahnya,”terangnya.

Selain mengamankan terduga pelaku turut diamankan barang bukti diduga miliknya. Yaitu 450 butir pil dobel L 9 plastik klip kecil, satu tas warna hitam dan 1 ponsel.

Tak hanya itu, 1 timbangan digital, 1 sendok sabu dari sedotan, 2 korek api gas, 1 pipet kaca, 1 tutup botol untuk alat hisap atau bong dan 11 plastik klip dengan berat keseluruhan 3,27 gram.

“Saat ini terduga pelaku N masih dimintai keterangan,”ungkapnya.

Hendrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *