Reportika.co.id || Subang, Jabar – Sejumlah awak media Minggu 13 Oktober 2024 mendatangi proyek pembangunan pembuatan gudang di luang lingkup Kantor Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang- Jabar.
Dimana di papan informasi tertulis, Pemerintah Kabupaten Subang Kecamatan Patokbeusi. Pekerjaan : Belanja modal bangunan gudang. Lokasi : Kecamatan Patokbeusi. Sumber Dana : APBD. No.SPK : 000.3.2/SPK.58-PTKBS/2024. Pelaksana : CV. Kencana Lestari. Nilai Kontrak : Rp. 95.000.000,-. Waktu Pelaksanaan : 60 hari kalender.
“Pelaksananya Dani Kurnia dari Subang silahkan hubungi saja langsung, hal bahan-bahan material semuanya menggunakan bahan-bahan material bagus sesuai Spek dan pekerjaan nya sesuai gambar proyek,” Ucap Ajih, salah satu pekerja CV. Kencana Lestari.
Ketika awak media menghubungi Dani Kurnia lewat telepon, Kamis (24/10/24), mengatakan, jika dirinya memastikan agar pekerjaannya sesuai RAB
“Betul saya sebagai pengadaan barang proyek pembangunan gudang tersebut, saya gunakan bahan-bahan material yang sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja), agar menghasilkan bangunan yang kokoh, tahan lama, artinya kwalitas material dan pekerjaan di utamakan,” Ucapnya
“Hal upah tenaga kerja, saya bayarkan setara UMK (Upah Minimun Kabupaten/Kota) Kabupaten Subang, dan saya buatkan perjanjian kontrak kerja nya”. Imbuh nya
“Dimana tenaga kerja wajib di Asuransikan dan diberikan APD (Alat Pelindung Diri), sepatu, helm, rompi, dan sarung tangan. Dengan di Asuransikan nya tenaga kerja punya perlindungan kalau-kalau ada diluar dugaan atau celaka, untuk pencegahannya saya berikan APD. Karena SMK3 ( System Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja), adalah salah satu persyaratan yang dituangkan di IKP (Instruksi Kepada Peserta Lelang),” katanya.
“Pekerjaan tersebut tidak ada RAB perubahan, bahkan yang ada penambahan untuk listrik dari saya, karena di RAB nya tidak ada,” Pungkas Dani
Winata