Selain Direktur PT ABB Terkait Pasar Kranji Baru, Masih Ada Pelaku Yang Terlibat dan Harus Tertangkap

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Tertangkapnya presiden direktur PT ABB (Annisa Bintang Blitar) dalam kasus pembayaran dengan cek kosong salah satu vendor pengurugan lahan tanah utama revitalisasi pasa Kranji baru oleh Kejari Kota Bekasi.

 

Ditahan nya Presiden direktur PT ABB oleh Kejari Kota Bekasi Ruben sebagai mantan vendor PT ABB akan mengambil langkah selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Pemkot Bekasi.

 

“Saya akan berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi yang sebagaimana pekerjaan saya di pasar Kranji Baru apa solusinya biaya yang sudah saya keluarkan pemerintah Bekasi harus bisa mencari solusinya,” ucap Rubun.

 

Sudah banyak yang menjadi korban oleh I H terutama para pedagang yang sudah 4 tahun terkatung katung dan saya mengambil tindakan agar tidak ada korban penipuan oleh PT.Annisa Bintang Blitar,

 

“Pembangunan pasar yang sudah cukup lama ini dan mangkrak pastinya banyak yang terlibat hingga pasar Kranji Baru tak Kunjung di bangun. Dan selain direktur PT ABB yang sudah di tangkap pastinya Kejari harus bisa mengusut tuntas permasalahan pasar Kranji Baru,” ucapnya.

 

 

“Masih kata Ruben saya mengambil tindakan agar semuanya tau dan jangan ada korban -korban kalau tidak di adukan akan ada korban baru lagi.kontraktor yang di iming -iming ternyata di tipu oleh PT.ABB,” tutupnya.

 

“Saya mengharapkan kepada Pemkot Bekasi lebih harus berhati hati lagi mencari investor karena ini banyak yang terlibat terutama pedang pasar Kranji Baru yang 4 tahun menunggu pembangunan,” katanya.

 

 

Di tempat berbeda PJ Walikota Bekasi Gani Muhammad mengatakan, jika hal tersebut merupakan permasalahan hukum, dirinya tidak ikut mencermati.

 

“Itukan masalah hukum. Kita tidak ikut mencampuri tetapi kita ikut mencermati dari luar seberapa jauh dampak terhadap pasar Kranji Baru yang harus kita antisipasi dan akan didalami terkait pembangunan yang mangkrak,” tutupnya.

 

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *