Reportika.co.id || Polman, Sulbar – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar provinsi Sulawesi Barat hingga sekarang masih menghadapi krisis keuangan yang serius.
Dalam dua tahun terakhir ini (2023 & 2024) kondisi keuangan daerah terus terpuruk menyebabkan sejumlah kegiatan yang dianggarkan di tahun 2024 lalu gagal dibayarkan dan harus menunggu penyelesaiannya di tahun 2025 ini.
Akibat beban utang mencapai ratusan miliar yang belum terselesaikan secara keseluruhan seperti beban utang yg pernah capai ratusan miliar dan sekarang tersisa Rp 9 miliar lebih khususnya pembayaran perjalanan dinas anggota DPRD Polewali Mandar periode 2024-2029 termasuk dana Hibah untuk partai Politik yang memiliki kursi di parlemen polman dan pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) khususnya gaji PPPK di di setiap OPD lingkup pemkab Polewali Mandar termasuk intensif rohaniawan dan Imam dan perangkat Imam masjid sehingga berimbas terhadap kegiatan pembangunan dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Menyikapi fenomena tersebut Sekretariat DPRD Polewali Mandar juga melakukan Refocusing dengan sasaran media yang selama ini telah bermitra dengan DPRD polman melalui Diva anggaran Sekwan, yang dikelola oleh bagian humas Sekwan Polman Tahun Anggaran 2024 dan Tahun Anggaran 2025 hampir seluruh media yang sudah bermitra alias berlangganan DPRD Polman, baik cetak maupun Online untuk sementara dihentikan lantaran minimnya anggaran
“Sesungguhnya sangat sulit menghentikan langganan media, tetapi apa daya anggarannya dimiliki Bagian Humas sekretariat DPRD mulai krisis akibat imbas terjadinya devisit anggaran APBD Pemkab polman tahun 2023 dan beban utang berdampak terhadap seluruh OPD termasuk Sekretariat DPRD polman sejak tahun2023 lalu,” beber Imran.A (PPTK) media Bagian Humas Sekwan DPRD Polman melalui telepon selulernya (Whatsapp) kepada Jurnalis Reportika.co.id tadi siang, kamis (30/01-2025).
Berdasarkan hasil laporan keuangan Pemkab Polewali Mandar menunjukan, sejumlah target kegiatan tidak tercapai.Realisasi PAD hanya mencapai 74 persen dari target sedangkan pendapatan lain- lain dari sumber sah daerah hanya mencapai 42 persen.
Meski transfer dana pusat ke daerah terdapat 97 persen belanja daerah tetap melampaui ketersediaan dana di kas daerah.
Permintaan pembayaran untuk belanja melebihi kemampuan kas daerah (kasda) sehingga terjadi gagal bayar.
Selain itu, tim anggaran Pemda (TAPD) telah melakukan identifikasi kondisi keuangan daerah seluruh kewajiban utang akan ditinjau tim inspektorat untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penanganan APBD tahun 2025.
“Dengan langkah-langkah yang siapkan pemkab Polman diharapkan mampu keluar dari krisis keuangan tersebut, penataan ulang keuangan menjadi kunci untuk mengembalikan stabilitas fiskal daerah,” kata Plt Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana belum lama ini.
Lap: ANDIRA sulbar