Sekolah Jual Seragam, Gubernur Jatim : Saya Akan Copot Kepala Sekolahnya

Reportika.co.id || Surabaya, Jatim – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengancam Akan Mencopot Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Jatim Yang Masih Bandel Menjual Seragam Sekolah Melalui Koperasi Hari Senin,(01/08/2023).

“Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa Mengancam Akan Mencopot Kepala Sekolah SMAN/SMK Negeri Di Jatim Yang Masih nekat Dan Bandel Menjual Seragam Sekolah Melalui Koperasi.


“Jika Hari ini Masih Ada Koperasi Sekolah Yang Masih Menjual Seragam, Kepala Sekolahnya Akan Saya Copot,” kata Khofifah Melalui Keterangan Resmi Dari Gendung.

Pemprov Jatim, Menurut Dia, Telah Membuat Keputusan Untuk Melarang Sementara Koperasi Sekolah Menjual Seragam Bagi Peserta Didik. Hal ini Untuk Mencegah Potensi Terjadinya Pungutan Liar (PUNGLI) Melalui Penjualan Seragam Di Sekolah.

“Kami Bersama Tim Dari Dinas Pendidikan Jatim Telah Membuat keputusan Untuk Sementara Koperasi dilarang menjual seragam sekolah. Bagi yang sudah terlanjur membeli dan merasa keberatan, maka silakan dikembalikan dan koperasi sekolah wajib mengganti utuh,” terang Khofifah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung menyebut moratorium yang dikeluarkan mempermudah pihaknya dalam mengkaji lebih lanjut mengenai regulasi dan standar satuan harga untuk seragam siswa SMAN/SMKN dan SLB Negeri di Koperasi sekolah.

“Moratorium pembelian atau penjualan seragam sekolah ini berlaku sejak tanggal surat edaran (per tanggal 27 Juli 2023) diterbitkan, sampai ada surat keputusan mengenai standar satuan harga seragam sekolah siswa SMAN/SMKN dan SLB Negeri se-Jawa Timur,” ujar Aries.

Selama diberlakukannya moratorium tersebut, koperasi sekolah tetap beroperasi dan menyediakan berbagai kebutuhan lainnya.

“Dindik Jatim melalui Cabdin wilayah Jawa Timur sesuai dengan kewenangannya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tingkat kepatuhan masing-masing satuan pendidikan. Jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Aries. Seperti diberitakan, wali murid SMAN di Tulungagung mengeluh atas mahalnya harga seragam siswa baru yang mencapai lebih dari Rp 2 juta.

“Atas Temuan Tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Menurunkan Tim Untuk Melalukan pemeriksaan. Hasilnya Disebut Ada SOP Yang Dilanggar Sekolah, Jika masih ada yang bandel koperasi sekolah, Maka ada. Sanksinya, Kepala Sekolah akan langsung Saya copot Dengan tidak terhormat,”Jelasnya Khofifah. Pada Hari Senin (01/08/2023).


M.amir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *