Sederet Nama Anggota Dewan Polman Terseret di Pusaran Kasus Gratifikasi Pengesahan APBD 2016-2017

Reportika.co.id || Polman, Sulbar – Tampaknya hampir tiga tahun lebih warga Polewali Mandar menunggu hasil pemeriksaan tim penyidik KPK RI yang melakukan pemeriksaan terhadap 33 anggota DPRD periode 2014-2019, baik yang masih aktif karena terpilih kembali periode 2019-2024 maupun memasuki purna bakti karena gagal terpilih kembali, dan 17 diantaranya tersandung dalam kasus Gratifikasi fee pengesahan APBD Tahun Anggaran 2016-2017.

 

Tim penyidik KPK yang datang dari Jakarta melakukan pemeriksaan secara maraton selama tiga hari digelar Rumapata Mapolres Polman jalan Dr Ratulangi Poros Polman- Mamasa pekakkabata Kecamatan Polewali, hari Senin-Rabu, tanggal 17-18 April 2020, melaksanakan kegiatan pemeriksaan anggota DPRD Polman periode 2014-2019 dijaga ketat oleh sarat Polres Polewali mandar dan wartawan pun tidak diperkenankan mengabil gambar dalam peristiwa tersebut, sehingga membuat wartawan elektronik maupun cetak dan online menunggu momen tersebut selesai.

 

Sementara publik merasa penasaran terkait apa yang sedang dilakukan wakilnya di gedung parlemen yang, ikut menggerogoti dana APBD yang bersumber dari rakyat melalui pembayaran pajaknya Setiap tahun dikumpulkan.

 

Tim penyidik KPK RI selama berada di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat juga memeriksa sejumlah mantan pejabat baik yang masih aktif maupun sudah memasuki purna bakti atau pensiun yang diduga ikut memperlancar proses terjadinya praktik Gratifikasi pengesahan APBD Polman Tahun anggaran 2016-2017 silam, proses pemeriksaan sejumlah mantan pimpinan OPD lingkup Pemkab Polewali Mandar digelar diruang kerja asisten III setda Polewali Mandar dan dihadiri wakil Bupati Polewali Mandar, DtsH.HM Natsir Rahmat,MM.

 

Satu hal menarik dan cukup menegangkan bagi sejumlah pimpinan OPD khususnya Wakil Bupati Polewali Mandar,HM Natsir Rahmat, karena tiba- tiba dijemput langsung oleh sejumlah tim penyidik KPK RI diruang kerjanya lantai II dan kebetulan Bupati Polman, H.Andi Ibrahim Masdar melakukan perjalanan Dinas ke Bali untuk menghadiri Acara Dinas

Kegiatan digelar tim penyidik KPK RI diruang asisten III juga tertutup bagi wartawan yang menunggu momen penting itu, untuk diketahui publik, tetapi pintu masuk ruangan asisten III ketika ditutup Rapat dan tidak akses bagi wartawan dan hanya menunggu usai proses pemeriksaan sekitar hampir satu jam menunggu didepan pintu masuk ruangan asisten III tersebut.

 

Khusus di Rupatsma Mapolres Polewali Mandar kegiatan selama tiga hari itu digelar pemeriksaan tim penyidik KPK RI dan diliput puluhan wartawan cetak dan elektronik termasuk online, baik lokal maupun nasional dan lebih menarik dan menjadi perhatian khusus bagi wartawan yang hanya diperbolehkan meliput diluar areal pemeriksaan, ketika pemeriksaan berlangsung secara bergantian oknum anggota DPRD terperiksa keluar masuk dan antri di WC Polres Polman diduga terkancing kemungkinannya merasa ketakutan menghadapi tim penyidik KPK RI yang berpengalaman dan profesional, hanya saja telah memasuki tahun ketiga sejak pemeriksaan kasus dugaan Gratifikasi pengesahan APBD Polewali Mandar tahun Anggaran 2016-2021 KPK RI tidak mampu membuktikan ke 17 anggota DPRD itu, menaikan statusnya dari penyidikan ke status tersangka sehingga warga Polewali Mandar terus menagih janji menunggu perkembangan kelanjutan proses kasus dugaan Gratifikasi di gedung wakil Rakyat Polewali Mandar (Polman), meski sejumlah LSM bersama Mahasiswa selalu turun melakukan aksi mempertanyakan proses kasus dugaan Gratifikasi pengesahan APBD tahun anggaran 2016-2017 hingga sekarang yang tersandung kasus Gratifikasi bebas. bahkan sebagian besar masih mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD periode 2024-2029, baik kabupaten Polewali Mandar, maupun Provinsi Sulawesi Barata pun pusat untuk DPRD.

 

Berikut nama oknum anggota DPRD periode 2014-2019 yang diduga tersandung kasus Gratifikasi pengesahaan APBD 2016-2017 ;

1.Jamar Jasin Badu (Wakil ketua DPRD Fraksi) PAN,

2.Busman M.Yunus (wakil Ketua DPRD, Fraksi PAN,

3.H.Amiruddin,SH ( Wakil Ketua DPRD,Fraksi PKB).

4.Nurdin Tahir, (Fraksi PKB),6).Sahabuddin (Fraksi PKB,)

5.Samir Pratiwi(Fraksi PKK),

6.H.Sahabuddin M.Sanusi ( Fraksi PPP).

7.Andi iyanti Patajangi (Fraksi PPP)

8.Hj.Sukmawati salam( Fraksi PPP).

9.Abdul Muin (Fraksi Demokrat).

10.H.Hilal Danial (anggota Fraksi Demokrat),11.Raden Mulyo( anggota Fraksi Golkar). 12.Tanda (anggota Fraksi Golkar)

13. H.Andi Ian Rudali, mundur sebelum periodenya berakhir, anak sulung mantan Gubernur Sulbar, Ali baal Masdar (Fraksi Gerindra).

14.Hamzah Syamsuddin (Fraksi Gerindra (sekarang wakil Ketua DPRD Polman periode 2019-2024

15.Zainal Abidin dan 16Arsyad Assegaf( sekarang Anggota DPRD Sulbar Periode 2019-2024.

 

Informasi dihimpun wartawan Reportika.co.id Jakarta, hasil pemeriksaan tim penyidik KPK RI terkait Kasus dugaan Gratifikasi pengesahan APBD tahun Anggaran 2016-2017 itu hanya dititik beratkan terhadap sanksi pengembalian anggaran APBD tersebut sehingga sebagian besar telah dikembalikan oleh pihak sekretariat DPRD Polewali Mandar yang diduga dilakukan sekwan s hingga patut dipertanyakan apa yang mendasari sekwan untuk menyelesaikan anggaran yang telah dipreteli puluhan oknum anggota DPRD periode 2014-2019 itu

Itulah sebabnya mungkin pihak penyidik kesulitan menetapkan puluhan oknum anggota DPRD periode 2024-2029 karena tidak cukup bukti untu di giring ke proses hukum selanjutnya, karena sebagian besar telah dibayarkan oleh sekwan melalui anggaran di Sekretariat DPRD Polewali Mandar tahun anggaran 30//2022-2023.

 

Sekwan DPTD Polman, Hj Andi Mahardiana dalam suatu kesempatan Bincang wartawan Reportika.co.id, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya telah mengembalikan anggaran yang telah diambilnya, puluhan anggota DPRD Polman periode 2024-2019, namun tidak dijelesakan tentang regulasi mendasari pihak sekwan menyelesaikan anggaran yang telah dipreteli puluhan oknum anggota DPRD melalui Pengesahan APBD Polman tahun Anggaran 2026-2017 yang menjadi viral dan terus dipertanyakan sejumlah elemen masyarakat baik LSM maupun Mahasiswa yang selama ini tidak pernah dipublikasikan pihak sekwan sehingga menjadi bola liar ditengah masyarakat karena kecurigaan berlebihan yang pernah mendapat tanggapan dari pihak terkait dan kasus dugaan Gratifikasi terkesan ditutupi pihak sekwan yang mengetahui detail permasalahan yang berpotensi bakal menjadi potensi tidak kondusifnya Kamtibmas di Polewali Mandar jelang pasca pemilu pilpres dan cawapres dan pilkada serentak tahun 2024 mendatang, lantaran kecurigaan warga yang tidak memahami permasalah proses kasus dugaan Gratifikasi pengesahan APBD tahun anggaran 2016-2017 yang telah memasuki tahun ketiga harusnya pihak sekwan tanggap menyikapi untuk memberi penjelasan secara detail fenomena agar masyarakat memahami kondisi riil yang sesungguhnya yang terjadi di gedung wakil rakyat bumi Tipalayo, Polman tersebut tetapi justru terkesan memilih bungkam sehingga banyak pihak berharap kepada Bupati Polewali Mandar agar segera melakukan evaluasi kinerja para pembantunya di parlemen sebelum Polman kondisi politik makin memanas dan berimbas terhadap pasca berakhirnya masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Polewali Mandar dan bakal berdampak terhadap pencalonan dirinya untuk maju sebagai kontestan Pilgub Sulbar 2024 mendatang.

 

Laporan Andira Sulbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *