Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan 2 pemuda diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Kedua terduga pelaku itu berinisial MSU, (20) warga Kecamatan Papar Kabupaten Kediri dan MT alias Kontet (21) warga, Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri, Iptu Anang Ishandy mengatakan penangkapan dua terduga pelaku itu.
Penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa tengah marak terjadi peredaran narkoba jenis dobel L.
“Awalnya diamankan terduga pelaku MSU dirumahnya dan ditemukan barang bukti pil dobel L sebanyak 27 butir yang di bungkus dalam wadah rokok serta HP yang diduga sebagai alat komunikasi sebelum transaksi,” kata Iptu Anang, Sabtu (20/4/2024).
Dari penangkapan terduga pelaku MSU, lanjut disampaikan Iptu Anang, petugas melakukan pengembangan.
Saat diinterogasi pil dobel L yang diterima oleh MSU itu didapat dari MT alias Kontet.
Sedangkan MT alias Kontet ini diamankan petugas di tempat kerja yang berada disekitar tempat wisata simpang lima Gumul.
“Peran MT alias Kontet adalah pengedar, jadi si MSU ini mendapat dobel L dari MT alias Kontet,” ucapnya.
Saat ini kedua terduga pelaku sedang dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Disampaikan Iptu Anang, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk di bersama-sama memberantas peredaran narkoba.
Hendrik