Satreskrim Polres Luwu Tangani Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Reportika.co.id || Luwu, Sulsel – Seorang anak berumur 11 tahun, warga Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu menjadi korban kasus asusila persetubuhan anak dibawah umur.

 

Kasus tersebut ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu, Polda Sulawesi Selatan

 

Kapolres Luwu melalui Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, membenarkan adanya kasus asusila persetubuhan anak dibawah umur diwilayah hukumnya.

 

“Kasus ini kejadiannya sudah lama sekitar 2021 lalu, namun kami baru menerima laporan sejak pada Minggu 27 November 2022 kemarin,”AKP Muhammad Saleh,Selasa (29/11/2022)

 

Muhammad Saleh lebih lanjut mengatakan, SB di setubuhi oleh tetangganya sejak ia duduk di kelas 4 hingga kelas 5 Sekolah Dasar.

 

“Awalnya SB ini bermain kerumah salah seorang terduga pelaku,saat itu oleh pelaku SB dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang,” ucapnya.

 

Tidak hanya itu, ternyata beberapa orang tetangga lainnya juga melakukan hal yang sama terhadap SB dengan rentan waktu yang berbeda, modusnya juga sama, SB dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang dari terduga pelaku,” terang Muhammad Saleh.

 

Dari keterangan korban, ia disetubuhi oleh 5 orang yang masih tetangganya. Persetubuhan anak dibawah umur ini terungkap setelah salah seorang tetangga SB yang merupakan pemilik warung curiga, karena korban kerap jajan dengan membawa uang yang banyak.

 

“Saat berbelanja di warung dekat rumahnya, pemilik warung curiga, SB mencuri uang milik orang tuanya untuk berbelanja, pemilik kemudian bertanya kepada orang tua korban, kalau anaknya sering berbelanja di warung miliknya dengan membawa uang yang banyak,” beber Muhammad Saleh.

 

Setelah itu, orang tua korban pun bertanya kepada SB dari mana asal uang yang ia gunakan untuk berbelanja, kemudian SB mengaku jika ia mendapatkan uang itu setelah melakukan hubungan badan dengan tetangganya,”terang Saleh

 

 

“Kasus ini masih kita dalami, karena sudah lama dan terduga pelaku lebih dari satu orang,” tutup Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh.

 

Hms/Bust

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *