Satlantas Polres Morowali Laksanakan Penindakan Terhadap Kendaraan Roda Empat Dengan Kondisi Overload

Reportika.co.id || Morowali, Sulteng – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali melaksanakan penindakan terhadap kendaraan roda empat dengan kondisi overload (over dimention) atau muatan yang berlebihan pada Sabtu (12/04/2025).

Hal ini sebagai komitmen Polres Morowali menerapkan aturan berlalulintas dan meminimalisir angka kecelakaan di wilayah hukumnya.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K.,M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Ni Nyoman Sukreni S.H.,M.H., menjelaskan bahwa hari ini pihaknya telah berhasil melakukan penindakan terhadap 9 unit kendaraan roda empat dengan kondisi over dimention.

Selain melakukan pembinaan dan pengarahan, personel Satlantas Polres Morowali juga memberikan sanki terhadap pengendara berupa sanksi tilang manual.

“Selain kita tindaki, kita juga beri sanksi tilang terhadap 9 kendaraan itu,” ujar Polwan mantan Kapolsek Mori Atas ini.

Ia menjelaskan bahwa 9 kendaraan tersebut merupakan hasil dari Patroli yang dilakukan personel Satlantas  disejumlah titik rawan macet, langgar dan rawan kecelakaan.

“Dalam patroli tersebut, kami langsung melakukan penegakan hukum jika ditemukan ada pelanggaran lalulintas kasat mata,” pungkas Kasat Lantas.

Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *