Reportika.co.id || Medan, Sumut – Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan ( Rutan ) Kanwil Kemenkumham Sumut menerima bantuan berupa 1 (satu) unit mobil transportasi pemasyarakatan (Transpas) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (14/9/23).
Setibanya di Rutan I Medan kendaraan tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh petugas pengelola Barang Milik Negara (BMN) mulai dari kelengkapan unit, kondisi fisik hingga berkas identitas dari kendaraan tersebut.
Selanjutnya Karutan, Nimrot Sihotang beserta Pejabat Struktural yang lainnya mengupah-upah Transpas sebagai bentuk ucapan rasa syukur serta doa dan selamat atas bertambah nya armada baru Rutan I Medan.
Adapun pemberian bantuan berupa kendaraan tersebut sesuai dengan apa yang terlampir dalam surat pengantar perihal pengiriman barang pengadaan Ditjen PAS yaitu berupa barang kendaraan pemindahan narapidana berukuran besar tahun 2023.
Nelson (Sumber : Solusiharian.com)