Reportika.co.id || Langkat, Sumut – Komitmen PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas pengerjaan proyek nasional jalan tol Zona 2 Binjai-Pangkalan Brandan, yang berdampak pada kerusakan jalan protokol Kecamatan Wampu dibuktikan.
PT HKI diketahui saat ini sedang melakukan perbaikan Jalan Protokol Kecamatan Wampu sepanjang 7 kilometer.
Hal ini sebagai bentuk respon HKI Zona 2 Binjai-Pangkalan Brandan terhadap keluhan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Wampu melalui aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Arif selalu Humas PT HKI Zona 2 Binjai-Pangkalan Brandan, Kamis (24/08/2023) membenarkan pihaknya tengah melakukan perbaikan Jalan Protokol Kecamatan Wampu sepanjang 7 kilometer.
“Hal ini bentuk pertanggung jawaban dari pihak PT HKI atas dampak dari aktivitas keluar masuk kendaraan yang bermuatan material dengan bertonase tinggi untuk pembangunan Jalan Tol Zona 2 Binjai-Pangkalan Brandan,” ungkap Arif.
Ia menegaskan, prinsipnya HKI dalam penugasannya membangun jalan tol dapat bermanfaat dalam hal yang positif bagi daerah disekitar area proyek khususnya untuk masyarakat sekitar proyek.
“Adapun terkait perbaikan jalan merupakan komitmen HKI dalam menjalankan Environment Social Governance (ESG),” pungkasnya.
RA