Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Pemkab Merangin Terima Penghargaan dari Ombudsman

Reportika.co.id || Merangin, Jambi -;Pj Bupati Merangin H Mukti menjadi kepala daerah satu-satunya di Provinsi Jambi yang menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

Menariknya lagi, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Merangin dibawah binaannya juga meraih penghargaan yang sama dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Roswandi, pada Rapat penyelesaian laporan dan penyusunan LHP yang berlangsung di Opal Room Hotel Aston Jambi, Selasa (11/6).

‘’Alhamdulillah, terimakasih Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi,  atas pemberian penghargaan yang sama sekali tidak pernah saya duga sebelumnya ini,’’ujar Pj Bupati usai menerima penghargaan tersebut.

Diakui H Mukti, selama ini dia hanya fokus bekerja dan bekerja untuk kemajuan Kabupaten Merangin, namun hasil kerja yang telah dilakukannya itu, orang lain yang menilainya, mungkin termasuk Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Roswandi menerangkan, penghargaan diberikan kepada Pj Bupati Merangin H Mukti, karena dinilai Ombudsman memiliki kecepatan dan respon yang baik untuk menyelesaikan pengaduan masyarakat.

‘’Kami menilai dari seluruh bupati/walikota di Provinsi Jambi, Pj Bupati Merangin H Mukti, kami nilai memiliki kecepatan merespon, ketelitian, keperdulian dan sensitivitas terhadap pengaduan masyarakat serta penyelesaiannya,’’ujar Saiful Roswandi.

Sedangkan dua OPD di Pemkab Merangin yang meraih penghargaan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Merangin Andre dan Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Merangin Ferdi Firdaus.

Andre dinilai Ombudsman cepat tanggap dalam penyelesaian pengaduan para perangkat Desa dan Ferdi Firdaus dinilai Ombudsman cepat tanggap dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat tentang hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ben

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *