Rehabilitasi Kantor Kelurahan Siwa Rampung, Rekanan Serahkan ke Pemerintah Kecamatan Pitumpanua

Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Kantor pelayanan masyarakat Pemerintah Kelurahan Siwa,Kecamatan Pitumpanua,Kabupaten Wajo direhabilitasi berat dikerjakan sejak bulan Agustus 2022 lalu hingga Desember 2022 batas pekerjaan.

 

Kantor pelayanan Pemerintah Kelurahan Siwa tersebut beralamat di jalan Sultan Alauddin, Lingkungan Siwa, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Dimana rehabilitasinya dikerjakan rekanan CV Marfida Graha dan telah merampungkan pekerjaannya.

 

Camat Pitumpanua Drs H.Andi Cakunu, M.Si selaku pejabat pembuat komitmen mengatakan rehabilitasi berat gedung kantor Kelurahan Siwa sudah selesai dikerjakan akhir bulan Oktober ini,dikerjakan sejak awal Agustus 2022 lalu, walaupun batas waktunya sampai Desember 2022.

 

“Alhamdulillah,serah terima tahap pertama bangunan rehabilitasi berat gedung kantor Lurah,Kelurahan Siwa dari rekanan CV Marfida Graha ke pihak pemerintah kecamatan Pitumpanua,”jelas Drs H.Andi Cakunu, M.si selaku pejabat pembuat komitmen,Jum’at 28/10/2022.

 

“Bersumber dana APBD kantor Kelurahan Siwa direhabilitasi berat menelan anggaran Rp.246.627.000.000,” ungkap mantan Camat Penrang.

 

“Kemarin Alhamdulillah,tim PHO turun melihat realisasi pembangunan rehabilitasi berat kantor lurah kelurahan Siwa,”katanya.

 

Lanjut,Andi Cakunu mengatakan bersumber dana APBD realisasi pembagunan kantor Lurah,Kelurahan Siwa tidak lepas melalui perhatian,pengawalan serta pengawasan aspirasi Anggota DPRD Wajo Elfrianto, ST dari Fraksi PAN dan Hj.Andi Suleha Selle SH Fraksi Nasdem.

 

“Kami dari pemerintah kecamatan Pitumpanua sangat berterima kasih atas terbangunnya kantor kelurahan Siwa.Dengan terbangunnya kantor tersebut maka pelayanan terhadap masyarakat lebih cepat dan lebih baik lagi,”harapnya.

 

Sementara Lurah Siwa, Dra Hj.Harisah selaku penerima manfaat saat ditemui media ini bersyukur atas selesainya rehabilitasi pembangunan kantor pelayanan Kelurahan Siwa.

 

“Alhamdulillah pelayanan terhadap masyarakat akan lebih baik, insya allah kantornya tidak kebanjiran lagi bila musim hujan karena bangunannya sudah ditinggikan,”kata Harisah.

 

Dalam sejarahnya kantor ini dahulu adalah Kantor Desa Batu yang dibangun pada tahun 1986 sebelum desa ini mekar dan terbentuk Kelurahan Siwa.

 

“Kantor Kelurahan Siwa yang kian menua memang sudah saatnya direhabilitasi.Posisinya di Jalan Sultan Alauddin,Lingkungan Siwa yang berdekatan dengan kanal air menuju Sungai membuat kantor ini kerap digenangi air di kala musim penghujan,”ulasnya.

 

Setelah sekian lama, pernah sekali direnovasi dan akhirnya mendapatkan dana APBD tahun 2022 berkat perjuangan serta partisipasi aspirasi dari Anggota DPRD Wajo Fraksi PAN Elfrianto, ST dan Andi Suleha Selle, SH Nasdem,”tutupnya

 

Sekedar di ketahui,hadir saat serah terima bangunan rehabilitasi berat gedung kantor Lurah,Kelurahan Siwa dari rekanan CV Marfida Graha ke pihak pemerintah kecamatan Pitumpanua, Anggota DPRD Elfrianto ST,Camat Pitumpanua Drs H.Andi Cakunu, M.Si bersama staf, Lurah Siwa Dra Hj.Harisah, Rekanan CV Marfida Graha, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

 

Bust

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *