Refleksi Hari Jadi Kota Bekasi, Puluhan Mahasiswa PMII Umika Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Pemkot Bekasi

Reportika || Kota Bekasi – Puluhan Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Mitra Karya (PMII UMIKA) Cabang Kota Bekasi, Jumat (17/3/23) siang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Jendral Ahmad Yani No.1, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Aksi unjuk rasa kali ini digelar sebagai bentuk refleksi hari jadi Kota Bekasi yang ke 26 tahun, para Mahasiswa meminta Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono segera menyelesaikan permasalahan yang ada di Kota Bekasi.

Terutama permasalahan Banjir, Korupsi, pendidikan, pencemaran lingkungan dan juga persoalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sampai detik ini belum mencapai 30% sesuai dengan peraturan UU no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang terbuka hijau.

Dalam orasinya, perwakilan peserta aksi menyatakan bahwa gerakan nyata yang mereka lakukan hari ini, guna membawa Kota Bekasi lebih baik.

Selain itu juga mereka menegaskan, dalam dunia pendidikan di Kota Bekasi masih banyak praktek-praktek pungutan liar, dan hal tersebut juga jadi PR bagi Pemkot Bekasi.

Mereka mendesak melalui Dinas Pendidikan untuk segara menertibkan sekolah-sekolah yang terbukti melakukan tindakan pungutan liar di sekolah.

Dalam aksi nya juga mereka mendesak Plt Walikota Bekasi untuk segera menegur perilaku kepala dinas yang arogan, acuh terhadap tugas dan fungsi serta tidak memperdulikan aspek sosial dalam tugas nya sebagai kepala dinas.

Tidak hanya itu puluhan masa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII UMIKA) juga meminta kepada Plt Walikota Bekasi untuk melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran Dinas di Kota Bekasi, menurut mereka 26 tahun Kota Bekasi bukan waktu yang singkat, namun pada kenyataan nya pemerintah Kota Bekasi masih banyak PR yang harus di selsaikan.

Muhamad Imron selaku Korlap Aksi dalam wawancara nya menjelaskan bahwa “Aksi Kali ini merupakan bentuk Refleksi bagi kita semua, bahwa di hari jadi nya yang ke 26 tahun Pemerintah Kota Bekasi masih banyak Pekerjaan Rumah seperti permasalah Banjir, Ruang Terbuka Hijau, Pencemaran lingkungan dan Polusi serta kasus korupsi yang belom juga terselesaikan, “tutup Nya”.

M. Rizky Yusa Ketua Komisariat PMII UMIKA menuturkan bahwa “Dalam gerakan ini merupakan inisiasi dari pada kader dan anggota PMII UMIKA, yang dimana melihat selama 26 tahun ini kota Bekasi masih banyak hal yang harus segera diselesaikan. Oleh karenanya ini gerakan untuk menyadarkan seluruh jajaran pemerintah kota Bekasi agar kinerja nya kedepannya lebih baik.”, “tutup nya”

Aksi siang tadi sempat bersitegang antar Mahasiswa PMII dengan aparat keamanan, Karna Takunjung di temui oleh PLT Walikota bekasi, Mahasiswa mencoba masuk dan menerobos Pagar Pemkot Kota Bekasi untuk menemui Plt Walikota Bekasi namun di halangi oleh aparat kemanan, alhasil Aksi kali ini sempat memanas dan berhasil di redam.

Adapun tuntutan Aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Mitra Karya Cabang Kota Bekasi di antara nya :

1. Mendesak Plt. Wali Kota Bekasi segera menyelesaikan seluruh kasus yang ada di kota bekasi mulai dari masalah banjir yang hampir tiap tahun terus ada dan menjadi penghambatan proses pertumbuhan ekonomi serta menjadi sumber penyakit bagi masyarkat serta menyelesaikan praktik pemungutan liar yang sering terjadi seperti di sekolah  SDN Aren Jaya 14 dengan besaran pungli 10 ribu Persiswa dari 480 siswa yang ada, dengan Dalih pengadaan AC, dari perbuatan tersebut sudah melawan hukum seperti yang di jelaskan dalam undang-undang nomer 31 tahun 1999.

2. Mendesak Plt. Wali Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran dinas di kota bekasi Seperti dinas BMSDA yang di nilai kurang sigap dalam menagani persoalan banjir di Kota Bekasi dan juga dinas pendidikan yang dinilai kurang melakukan pengawasan sehinga praktek pungli masih terus terjadi, dan juga dinas-dinas lainya yang sampai hari ini di nilai kurang kopratif dalam menjalankan fungsi tugasnya.

3. Mendesak Plt. Wali Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya apabila dinilai masih belum dapat melaksanakan seluruh tugas dan fungsinya. Sebab semua kesalahan yang ada pada semuah dinas yang ada di kota bekasi merupakan cerminan dari pucuk pimpinan itu sendiri.

NHS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *