Razia Sejumlah Warung di Bandar Lampung, Polisi Sita 118 Botol Miras Berbagai Merk

Reportika.co.id || Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menyita 118 botol minuman keras dalam razia yang dilakukan pada Senin, (9/10/2023) siang.

Razia kali ini menyasar sejumlah warung dan toko yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, S.H, S.I.K.,M. H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., mengungkapkan bahwa razia minuman keras ini sebagai upaya meminimalisir setiap potensi gangguan kamtibmas yang sering disebabkan oleh masyarakat yang menkonsumsi miras serta menekan angka kriminalitas diwilayah Kota Bandar Lampung.

“Razia hari ini kami menyita 118 botol minumam keras di sejumlah warung dan toko” Ungkap Kompol Gigih.

Kompol Gigih menerangkan bahwa jajarannya akan terus intens melakukan kegiatan serupa guna menekan peredaran minuman keras di wilayah Kota Bandar Lampung sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi, segara melaporkan jika melihat atau mengetahui lokasi perjualan minuman keras ilegal” jelas Kompol Gigih.

Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polresta Bandar Lampung akan terus intens melakukan kegiatan preventif salah satunya dengan melakukan razia minuman keras.

Sangun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *