Rapimnas PWDPI Ke-1 Ajak Jurnalis Bekerja Secara Profesional

Reportika.co.id || Bandar Lampung – Ketua Dewan Pimpinan cabang(DPC)Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI)Lamsel bersama wakil 1 dan bidang hukum ikut serta menghadiri acara Rapat Pimpinan Nasional(RAPIMNAS)Ke-1 yang di selenggarakan di kota Bandar Lampung,Senin.(13/23/2023).

 

Kegiatan tersebut bertempat di hotel Andalas bandar Lampung yang di pimpin langsung oleh ketua umum DPP PWDPI M.Nurullah.RS, dan didampingi oleh sekjen Dr. Yusuf Yapan,SH,SE.,S.Pd,.MM, serta dewan pembina DPP PWDPI, Irjen(Pol.purn )Drs.Ike Edwin, S.I.K.SH.MH.,Ketua Panitia Junaidi dan juga selaku ketua-ketua DPW dan DPC PWDPI Se-Indonesia.

 

 

Dalam Sambutan Rapimnas Irjen Ike sekaligus membuka kegiatan Rapimnas ke1 PWDPI di Bandar Lampung menyampaikan, pentingnya peran organisasi media PWDPI untuk meningkatkan SDM dan memberikan berita-berita yang bukan hoax.

 

Kemudian ia juga menambahkan khususnya untuk wartawan yang tergabung di PWDPI supaya tetap menjaga ruhnya wartawan dan memperkuat kekompakan dalam kelembagaan dengan harapan

PWDPI ini jangan hanya menjadi wartawan tingkat Desa.

 

“Namun juga bisa menjadi tingkat nasional yang mana artinya itu bisa bukan memberitakan hanya untuk desa saja tetapi bisa memberitakan seluruh parlemen tingkat nasional, terangnya dang ike Edwin selaku Dewan Pembina,” paparnya.

 

 

Kalimat senada juga disampaikan oleh Ketua Umum DPP Dewan pimpinan pusat PWDPI M.Nurullah.MS juga menyampaikan bahwa PWDPI hasil untuk menciptakan jurnalis yang profesional, bukan hanya menyampaikan berita saja namun bisa mendorong pemerintahan dalam meningkatkan perekonomian di Republik Indonesia.

 

Ketua DPC PWDPI Lamsel Didi herwanto menambahkan dirinya merasa bangga menjadi bagian dari anggota PWDPI yang mempunyai program-program yang sangat membantu para Jurnalis dalam meningkat SDM dan profesi Jurnalis,

 

“Saya sangat bangga menjadi bagian dari PWDPI, karena banyak program dan bisa menambah wawasan kejurnalisan,” ucapnya Ketua DPC PWDPI Lamsel.

 

“Anggota PWDPI agar selalu berpatokan kepada kode etik jurnalistik dan Undang-undang pers tahun 19999 sebagai dasar dalam melaksanakan tugas jurnalistik,” Tutup Nurullah

 

Made

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *