Reportika.co.id || Mamuju,Sulbar – Sedikitnya puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa dengan menamakan diri Aliansi Pemerhati Pendidikan melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju.
Aksi digelar puluhan Mahasiswa dari sejumlah organisasi Mahasiswa, diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam Manakarra, IPM Mateng dan LP Mata Tapalang Kabupaten Mamuju.
Aksi demo diwarnai aksi saling dorong antara Mahasiswa pendemo dengan aparat yang melakukan pengawasan dan pengamanan kegiatan aksi di gelar Mahasiswa.
Dalam orasinya, Ketua HMI Manakarra, Ansar menyampaikan, Mahasiswa melakukan aksi untuk mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat agar serius mengusut tuntas kasus dugaan Mark up penggunaan anggaran pengadaan kapal jenis Speed Boat di Unsulbar dengan nilai sekitar Rp 3, 6 miliar, yang dilakukan oknum di Unsulbar.
Menurut Ansar, ada sejumlah kasus terjadi di Unsulbar seperti pengadaan kapal jenis Speed Boat sebagai sarana bagi Mahasiswa Fakultas Peternakan dan Perikanan Unsulbar untuk melakukan penelitian di pesisir dan pulau kecil di perairan selat Mandar.
Selain itu, lanjut Ansar, pembangunan gedung Laboratorium Unsulbar Tahun Anggaran 2020 yang telah menelan anggaran sekitar Rp 40 miliar, tetapi hingga hari ini gedung laboratorium tersebut belum di fungsikan sesuai peruntukannya, bahkan dana untuk kegiatan disnatalis tahun 2022 lalu dengan nilai Rp 1 miliar.
“Tetapi hingga sekarang belum ada kejelasan, padahal kasus dugaan Mark up itu telah dilaporkan ke pihak kejaksaan, sehingga pihaknya menggelar unjuk rasa untuk mendesak Kejati Sulbar agar segera menindaklanjuti proses penyidikan kasus dugaan Mark up anggaran yang jumlahnya cukup fantastis,” kata Ansar.
“Khusus pengadaan kapal jenis Speed Boat, berdasarkan hasil investigasi Tim kejaksaan, nilainya hanya Rp 1, 5 miliar,” kata sumber media ini.
Bahkan lebih ironis lagi, kata sumber media ini yang enggan disebut jati dirinya, pengadaan kapal jenis Speed Boat itu sudah ada di perairan selat Mandar dan berpindah- pindah tempat. Hanya saja, proses permohonannya pengadaan kapal tersebut hingga kini belum ditandatangani Dekan Fakultas Peternakan dan Perikanan Unsulbar dan proposalnya baru diusulkan untuk Tahun Anggaran 2023.
“Kasus dugaan Mark up di lingkungan Unsulbar telah dilaporkan ke pihak Kejati Sulbar, sejak November tahun 2021, tapi hingga sekarang belum ada kejelasan,” kata Sumber media ini.
Sementara pihak Dekan Fakultas Peternakan dan Perikanan Unsulbar yang berkali- kali dihubungi guna konfirmasi kebenaran kasus dugaan Mark up tersebut.
Hingga berita ini tayang, belum ada konfirmasi resmi pihak yang terkait tentang kasus dugaan Mark up.
ANDIRA