Reportika.co.id || Palas, Lampung Selatan – Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Bumi Restu, Andi Hidayat menyampaikan, apresiasi terhadap Kementerian ATR/BPN terkait Gemapatas.
“Tentu, kami masyarakat Bumirestu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan mudah-mudahan kedepan setelah patok hari ini ditancapkan untuk segera di proses sertipikat tanah. Agar kami memiliki legalitas yang sah secara hukum. Harapannya juga, sertipikat tersebut akan berguna bagi masyarakat,” pintanya.
Andi mengaku kaget, Gemapatas di Desa Bumirestu menjadi bagian dari pemasangan 1 juta patok tanah secara serentak di seluruh Indonesia yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN via zoom meeting terpusat di Cilacap, Jawa Tengah. dan dicatat Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
“Diluar dugaan kami sebenarnya, karena kami tidak tahu. Tentu ini, menjadi apresiasi juga untuk teman-teman Pokmas yang sudah bekerja luar biasa siang dan malam dari mulai beberapa hari yang lalu.
Tapi alhamdulillah, setelah kami mendengar masuk rekor MURI luar biasa sampai ada yang berkaca-kaca mata kami bahkan ada yang menangis. Terbayar lelah kami beberapa hari ini, setelah kami mendengar mendapatkan rekor MURI sangat terimakasih sekali, ucap Andi.
Made