Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Salahsatu Drainase proyek siluman di kampung Teleng jalan M.Marzuki dilapor ke Inspektorat dan Kejari Kabupaten Bekasi, pada Senin (09/10/2023).
Perwakilan warga dari Desa Karang Baru Melaporkan adanya proyek Siluman tersebut ke Inspektorat dan Kejari Kabupaten Bekasi.
Aduan yang disampaikan, terkait adanya pembagunan proyek drainase, di Jalan M. Marzuki, Kampung Teleng, Desa Karang Baru, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dirinya datang dengan membawa sejumlah foto dan vidio sebagai barang bukti.
“Proyek ini ada kejanggalan yang luar biasa, kenapa ketika ada pembangunan seperti ini tidak ada yang mengetahui jumlah anggaran, makanya saya laporkan aja ke Inspektorat dan Kejari,”kata Dwi Azhar Muchlis.
Menurutnya, proyek yang dibangun pemerintah desa, diduga proyek siluman, tanpa mengunakan papan nama, tentunya tidak termonitoring besaran anggaran dan sumber anggaranya berasal dari mana.
Padahal dalam proses perencanaan yang masuk dari aspirasi ketika Musyawarah Dusun dan sepakat menjadi prioritas Desa.
“Itu kan jelas didalam proses tersebut ada pagu anggaran yang di rencanakan, ketika terealisasi juga jelas ada data nya,”katanya.
Lanjut ia mengatakan, meski sering dipersoalkan publik masih saja tak membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak informasi publik. Sehingga warga setempat tidak mengetahui nilai besaran dan asal usul pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.
“Kami menduga adanya permainan dalam pembangunan proyek ini, kami sudah melaporkan dan menyerahkan kepada inspektorat serta kejaksaan untuk segera menindak kejadian ini,”ujar Azhar.
(Sule)