Reportika.co.id || Ogan Ilir, Sumsel – Pembangunan jalan tanpa papan merek /proyek diduga bangunan siluman. Selain tanpa dilengkapi papan merek pembangunan jalan cor beton tersebut dikerjakan asal asalan, tanpa ada perataan lokasi jalan sehingga di biarkan bergelombang.
“Jalan tersebut awalnya adalah usulan jalan aspirasi DPR yang ditanda tangani oleh Bupati Mawardi di tahun 2021 yang meliputi jalan Kelurahan Sungai Pinang di tembuskan ke Desa Pinang Mas. Akan tetapi ini diambil oleh kelurahan Sungai Pinang sendiri sehingga menyalahi rencana awal,” ujar Amir Hamzah selaku anggota DPRD Ogan Ilir.
Tim investigasi KPK Independen Sumatera Selatan mengadakan cek lapangan terhadap pekerjaan dikarenakan untuk menghindari bentrokan warga yg merasa tidak suka dgn pembangunan jalan saat ini yg peruntukannya dibilang mubazir, karena cuma beberapa orang saja yg biasa lewat yang merupakan berdampingan dengan jalan poros Kabupaten. Apalagi jalan yang dibangun dengan daya tahan yg menyalahi sehingga belom selesai sudah ada yg hancur karena kebanyakan campuran pasir, ujar warga yg tidak mau disebutkan namanya.
Kami harap pihak terkait terutama Lurah dan Camat Kecamatan Sungai Pinang agar menindak lanjuti temuan KPK Independen Sumatera Selatan ini.
Jurnalis : Hendri