Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Proyek Drainase yang berada dijalan H. Marzuki, Kampung Teleng, Desa Karang Baru, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Diduga ada permainan anggaran desa dalam proyek tersebut.
Pasalnya, tak terpasang papan proyek, ada dugaan, hal ini dilakukan untuk mengelabui masyarakat agar tidak mengetahui tentang proyek tersebut. Parahnya dalam pengerjaan tak sesuai spesifikasi, standar, maupun kualitas.
“Proyek gorong-gorong yang dicita-citakan baik oleh segelintir pemerintah Desa, nyatanya sampai saat masih menjadi problem. Mulai dari saling lempar tanggung jawab oleh para pihak sehingga tidak pernah ada solusi yang konkrit,”kata Aweng sebagai aktivis Desa
Menurutnya, berjalannya proyek yang sudah hampir tiga minggu tidak adanya papan proyek, ada indikasi bahwa anggaran yang di gelontorkan sengaja ditutup-tutupi oleh Pemerintah Desa dan pelaksana proyek drainase tersebut.
“Seharusnya ketika adanya pekerjaan pembangunan, maka masyarakat berhak mengetahui anggaran apa yang dikeluarkan. tapi ini malah menjadi hal yang lumrah dengan tidak adanya papan proyek pembangunan,” tuturnya.
Kemudian, ketika adanya pertemuan masyarakat dengan Tim Pelaksana Kerja Desa, pada Sabtu (7/10/2023) malam. Pada saat diskusi, pekerja lapangan proyek pun tidak mengetahui nilai anggaran proyek drainase tersebut.
“Kan menjadi satu tanda tanya besar, kenapa persoalan anggaran pekerjaan proyek pelaksana nya sendiri aja tidak tahu, Kami sebagai warga sangat kecewa, kami menduga ada permainan dalam pengeluaran anggaran yang di gelontorkan oleh Desa,” katanya
Dirinya berencana akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Cikarang, dengan membawa beberapa bukti foto dan Video dalam pekerjaan proyek drainase tersebut.
“Kami akan segera melaporkan ke Kejaksaan Negeri terkait persoalan ini, agar pihak Kejaksaan memeriksa beberapa stakeholder yang bermain dalam proyek ini,”tegas Aweng.
(Sule)