Reportika.co.id || Bekasi – Pengerjaan peningkatan jaling (jalan lingkungan), di Kampung Baru RT 002/07 Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, dari hasil pantauan Awak media di lokasi kegiatan, dalam pelaksanaan dan pengerjaanya di duga asal-asalan alias amburadul.
Hal tersebut karena dilihat dari ketebalan yang rata-rata hanya 8 cm sampai 10 cm, waktu awak media melakukan pengukuran dan Pemasangan plastik pun tidak full hanya bagian tengah saja yang di pasang, di tambah parahnya lagi minimnya lampu penerangan di saat melaksanakan kegiatan.
Pekerjaan yang berasal dari anggaran APBD melalui Dinas Disperkimtan Kabupaten Bekasi tersebut, dengan judul kegiatan : Peningkatan Jalan Lingkungan, besar anggaran Rp. 199.287.200,00, Waktu pekerjaan Dua puluh lima hari kalender, atas nama kontraktor CV. Andre Permata Cemerlang, tanpa nomor SPMK.
Ketika Awak media bersama Tim berada di lokasi, Rabu malam 7/12/2022, tidak di jumpai adanya pengawas, hanya Rustandi selaku konsultan yang berada di lokasi, Saat di konfirmasi untuk melengkapi pemberitaan oleh awak media perihal hasil pekerjaan yang ada.
“Saya sudah berusaha maksimal memberikan arahan kepada pelaksana agar tetap menjaga mutu dan kualitas, dan dalam kegiatan paling tidak standar lah, namun yah begini ini seperti yang abang lihat kerjaanya amburadul,”ujarnya.
Kegiatan ini juga mendapat sorotan serius dari beberapa awak media yang pada saat itu berada di lokasi kegiatan. Rekanan kontraktor datang ke lokasi karena sebelumnya di hubungi melalui via seluler oleh konsultan, barulah pihak kontraktor datang ke lokasi, dan segera memperbaiki begisting dan plastik yang di gelar full, itupun di lakukan ketika kegiatan pengecoran sudah hampir separuhnya, Pekerjaan yang panjangnya sekitar 200 meter dengan lebar badan jalan 3 meter.
Kepala koordinator jabar- DPP LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) Yusuf Supriyatna yang sedang berada dilokasi kegiatan angkat bicara
“Kegiatan jaling di Desa Tanjung baru di minta Dinas terkait jangan tutup mata, dengan ketinggian coran jaling hanya 8/10 cm dan tidak dilakukan pembongkaran, langsung ditimpa jaling, tidak akan lama usianya, dan cepat rusak,” Kata Yusuf
“Saya berharap selaku penggiat Social Control, agar Dinas terkait memberikan teguran keras pada kontraktor nakal seperti ini, jangan sampai kontraktor seenaknya melakukan kecurangan, dan dengan leluasanya meraup banyak keuntungan tanpa ada rasa tanggung jawab dan juga rasa kepedulian demi menjaga kualitas, dan kuantitas pekerjaan, saya sebagai Lembaga meminta untuk mem blacklist CV Andre Permata Cemerlang, untuk memberikan efek jera dan tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.
(Bemo/Ramzi)