Reportika.co.id || Subang, Jabar – Proyek pembangunan Embung penampung air di kawasan (BBPSI) Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Padi Sukamandi Desa Ranca Jaya Kecamatan Patok beusi Kabupaten Subang Jawa Barat, yang kerjakan oleh PT. Annisa Putri Phonna dengan angaran senilai Rp.6.328.800.000. nomor kontrak .B-1479/PL-020/H.2.1/10/2024. Tanggal 18 Oktober 2024. lokasi. IP2SIP. Sukamandi. Anggaran DIPA BBPSI Padi Tahun 2024. Dari APBN pemerintahan pusat, kini menuai kontroversi proyek tesebut di duga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis atau RAB yang seharusnya .
Koordinator Kecamatan Ciasem Jampang Pantura (JPS) Subang yang akrab di sapa Menir Sahidin, menyebut prihatin terhadap proses tersebut.
“Saya prihatin terhadap proyek pembangunan Embung penampung air ini, bahwa proyek yang di biayai dari anggaran pemerintah pusat hingga miliaran rupiah tersebut di duga tidak sesuai setandar karena pembuatan tanggul untuk penahan air tidak pakai tanah merah yang di pergunakan tanah sawah, dan juga tidak adanya pemadatan pake setum maupun pibro. Ini akan berdampak pada kekuatan dan ketahanan tanggul yang dihasilkan,” Ucapnya.
“Proyek ini terkesan di kerjakan asal asalan tanpa memperhatikan spesifikasi teknis yang sudah di tetapkan tanpa adanya pemadatan dan tidak pake tanah merah yang jelas akan melemahnya daya tahan tanggul dalam jangka panjang,” Imbuhnya.
“Saya menyoroti kepada PT. Galih Rereka Manunggal, sebagai Konsultan Pengawas dan BBPSI, yang di anggap kurang melakukan pengawasan secara maksimal.
Seharusnya melakukan pengawasan lebih ketat. Agar proyek berjalan sesuai aturan yang ada namun yang terlihat saat ini seperti menutup mata terhadap masalah ini,” Pungkas Menir Sahidin.
Beberapa awak media berusaha untuk konfirmasi kepada pelaksana Proyek Embung penampung air, sebagai pelaksana dilokasi (Farid) di telepon tidak diangkat, dan di WA untuk konfirmasi hal tersebut tidak pernah di balas.
Awak media beberapa kali pernah datang ke lokasi proyek dan Mes nya dengan pelaksana tidak pernah ketemu.
Sampai berita ini diterbitkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak PT. Annisa Putri Phonna.
Winata/Tim