Reportika.co.id || Bekasi – Pekerjaan pembangunan pemagaran SDN Wanajaya 03 yang berlokasi di Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, yang dikerjakan oleh CV. Azizah Putri Tunggal, yang beralamat Ujung harapan RT004 RW 003 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.
Sayangnya, pembangunan yang bersumber dari anggaran negara tersebut tidak memasang papan proyek dan abaikan K-3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) jadi pertanyaan warga, pasalnya ketika pembangunan pembuatan pagar sekolah telah mulai di kerjakan dan tanpa memasang papan proyek terlebih dahulu seolah menutup-nutupi proyek tersebut sehingga menjadi pertanyaan warga atau publik.
Yusuf Supriyatna kepala koordinator jabar DPP-LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil) menyambangi lokasi kegiatan pemagaran SDN Wanajaya 03 tersebut memberikan komentarnya kepada Reportika terkait banyaknya pekerjaan yang mengabaikan K3 dan pekerjaan yang tidak sesuai spek tersebut.
“Pekerjaan pemagaran SDN Wanajaya 03 yang tidak memasang papan proyek sudah jelas melanggar undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008. untuk keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good geovernance, pengelolaan infomasi pubik yang baik merupakan salah satu upaya untuk masyarakat,”Jelas Yusuf.
“Di lokasi pembangunan pemagaran hanya ada beberapa pekerja, dan tidak terlihatnya pengawas ataupun konsultan, kami pun mengkroscek pekerjaan pemagaran tersebut dan menanyakan kepada yang sedang bekerja, Bang ini pemagaran sekolah yang sedang abang kerjakan kenapa tidak di lakukan pembongkaran material lama, bekas pemagarannya,” Kata Yusuf.
“Pembangunan pembuatan pagar SDN Wanajaya 03 terkesan ditutup tutupi dan sangat di sayangkan pemagaran sekolah yang di anggarkan Pemerintah Daerah melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, dalam pelaksanaan kerjanya diduga terlihat amburadul, dengan pekerjaan yang seperti itu di khawatirkan pembangunan pemagaran tidak akan bertahan lama dengan tidak melakukan galian dan pasangan pondasi bawah batu kali, dan hanya menempel di bangunan saluran air leningan yang sudah ada, ini sudah jelas kontraktor ingin meraup keuntungan banyak tanpa memikirkan mutu dan kualitas bangunan pemagaran tersebut, pembuatan pagar sekolah yang di kerjakan semaunya, untuk meraup keuntungan lebih besar,” terangnya.
“Saya minta ketegasannya kepada Dinas terkait untuk evaluasi dan datang kelokasi untuk mengecek kegiatan tersebut untuk melakukan penataan ulang agar pembangunan pemagaran SD Wanajaya 03 yang diduga tidak sesuai speksifikasi, supaya mutu dan kualitasnya bagus dan kokoh bisa bertahan lebih lama dan bermanfaat bagi anak-anak yang menimba ilmu di sekolah tersebut sehingga memberikan rasa nyaman bagi siswa didik di sekolah tersebut,”tegasnya.
Salah satu satu pekerja dilokasi menerangkan terkait pekerjaannya, yang hanya diperintahkan oleh mandor atau kepala tukang.
“Ya bang ini tidak di bongkar dan langsung di tempel saja sedikit ke kontruksi saluran air lening, jadi saya cuma bikin galian buat ceker ayam saja, ini perintah bos begitu bang,”Jawab pekerja sambil melanjutkan pekerjaannya.
sampai berita ini di terbitkan pengawas konsultan belum bisa di hubungi
(Bemo/Ramzi)