Reportika.co.id || Jombang, Jatim – Seakan tak kapok, masih ada saja oknum Kepala Desa yang bermain-main dengan anggaran Negara, kali ini terjadi di Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang.
Kali ini oknum tersebut diduga melakukan Persekongkolan dengan oknum wartawan sebagai pihak ketiga atau sebagai pemborong, agar mulus di dalam melaksanakan pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) yang memakai anggaran APBD Jombang yakni program Berkadang tahun 2023.
Padahal semua pembangunan yang bersifat swakelola atau tidak bisa di pihak ketigakan ke pemborong.
Tapi kenyataannya, ada pihak ketiga yakni pemborong yang merangkap sebagai wartawan.
Dari informasi yang didapat, hal itu terjadi karena Kepala Desa takut oleh oknum yang katanya wartawan tersebut.
Maka proyek pembangunan MCK tersebut di serahkan kepada oleh pihak ketiga.
Yang kemudian terjadilah bisnis antara kades dan oknum wartawan tersebut itu di dalam melaksanakan proyek pembangunan MCK.
Sebagai Pewarta, seharusnya wartawan tersebut harusnya, mempublikasikan, melakukan sosial kontrol, ataupun bermitra pemberitaan dengan Kepala Desa agar pembangunan yang memakai anggaran negara harus di laksanakan sesuai dengan tupoksinya sebagai Pewarta, bukan sebaliknya melakukan bisnis bersama Kepala Desa tersebut.
Sayangnya terjadinya persekongkolan antara kepala Desa dan oknum wartawan tersebut, malah terkesan membodohi masyarakat, terbukti dilokasi Kegiatan tidak memasang papan informasi, padahal semua pengerjaan proyek pembangunan yang memakai anggaran negara wajib memasang papan informasi kegiatan, hal itu tertuang di Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Yang lebih disayangkan, pembangunan MCK yang terkesan asal-asalan itu banyak menuai pertanyaan, diduga dari sistem pelaksanaan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknisnya Dan menyimpang dari RAB.
Menurut keterangan dari salahsatu warga penerima manfaat, jika dirinya hanya dikasih closet dan septic tank saja, selebihnya menggunakan uang sendiri.
“Hanya di kasih closet dan septic tank saja, Selain itu kita modal sendiri pak,” ujar salahsatu penerima manfaat yang enggan di publikasikan namanya.
Kepala Desa Grobogan Misia Arsya Willianti Aptadda membenarkan jika kegiatan tersebut dikerjakan pihak ketiga yang merupakan seorang wartawan.
“Iya mas, memang dikerjakan pihak ketiga sama wartawan juga kan,” ujarnya sembari menelpon temanya yang oknum wartawan tersebut.
Dengan merasa hebat dirinya juga mengatakan akan mensomasi siapa saja yang mengusik perkejaan tersebut.
“Tulis saja, atau perlu laporkan saja, apabila memang ada temuan tentang uang negara yang saya korupsi,” ucapnya.
“Saya konsekuen mas, serta akan saya pertanggung jawabkan di hadapan pihak Dinas terkait khususnya inspektorat, atau ke pihak aparat penegak hukum. jika ada pertanyaan juga penyimpangan anggaran serta tentang pekerjaan yang di pihak ketigakan ke pemborong,” paparnya ke media.
ATR