Proyek Mangkrak di Karang Baru Diduga Milik Anggota BPD

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Pelaksana proyek pembangunan drainase di RT 01/RW 03, Kampung Teleng, Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara diduga Abaikan UU nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik).

Disisi lain Aweng (24), yang merupakan warga sekitar proyek tersebut, juga mengeluhkan proyek gorong-gorong mangkrak dan tidak ada kelanjutannya tersebut.

“Akibat tak kunjung rampung gorong-gorong ini, akibatnya aliran air menjadi tidak mengalir dengan lancar dan banyak tersendat tertutup material proyek,” paparnya.


“Ya banyak yang mengeluh, mengapa gorong-gorong itu belum selesai dikerjakan, itu liat coba mas kenapa aliran air warga ditutup dengan papan, aliran air got warga jadi tersendat bisa banjir kalau begini mah,”ujar Aweng warga setempat,

Lanjut aweng dirinya mengatakan, apabila proyek gorong-gorong dalam beberapa hari ini tak kunjung diselesaikan, maka dirinya akan melaporkan pelaksana Kegiatan atau Kontraktor proyek tersebut ke Dinas terkait atau Inspektorat.

“Kami sebagai masyarakat yang terdampak dari mangkraknya proyek ini akan melaporkan kepada inspektorat Kabupaten Bekasi. karena ini sudah hampir 4 hari tidak ada pekerjaan dari pekerja proyek,”kata Aweng.

Ia menilai, proyek tersebut asal jadi dikerjakan dan tidak mementingkan kualitas pekerjaan. pasalnya terlihat dari bahan-bahan material bangunan proyek tersebut.

“Karena tidak adanya papan proyek yang harus menjelaskan tenggat waktu pengerjaan, anggaran yang digelontorkan, kemudian anggaran mana yang direalisasikan dalam pengerjaan proyek ini,”ujarnya.

“Jangan sampai apa yang di cita-citakan Pemerintah Desa Karang Baru, malah menjadi catatan buruk oleh masyarakat. BPD juga selaku lembaga yang mempunyai tugas pengawasan jangan sampai luput dari pengawasannya,”katanya

Saat di konfirmasi, Kepala Desa Karang Baru Komarudin Ambarawa, membenarkan adanya proyek gorong-gorong tersebut dan dikerjakan oleh wakil ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Baru.

“Ia bang ini yang ngerjain pak andi BPD, coba abang tanyain aja langsung ya, kata Ambarawa, saat di konfirmasi via WhatsApp.

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *