Reportika.co.id || Gresik, Jatim – Proyek pembangunan drainase yang berada di Dusun kasian RT 02/03 Desa Lampah Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik, secara jelas telah mengabaikan aturan dan undang-undang tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008,juga perpres Nomor 70 tahun 2012 atas perubahan perpres no. 54 tahun 2010 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang di biayai oleh uang anggaran negara wajib memasang papan nama kegiatan pembangunan.
Dimana didalamnya papan informasi tersebut, harusnya terdapat informasi mengenai rancangan anggaran biaya serta gambar, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, maupun pelaksana kegiatan. karena itu adalah hak masyarakat, untuk mengetahui informasi terkait anggaran negara.
Papan nama proyek itu sangat penting sebagai sarana agar masyarakat umum bisa mengawasi serta mengontrol adanya kegiatan yang bersumber dari anggaran negara. Seperti APBN/APBD dan lainnya.
Saat di lokasi pada hari selasa, 20/9/2022, tidak ada lokasi papan nama pada pekerjaan tersebut, hanya ada para pekerja yang mengatakan tidak mengetahui anggaran pekerjaan, pada kegiatan proyek tersebut.
“Tidak tahu ya mas kalo soal anggaran, Kalau kita cuma kerja aja,” Katanya
Tak cuma itu, kegiatan tersebut juga diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spek yang ada, seperri kedalaman dan ketinggian yang tidak sesuai juga volume yang tidak sesuai dengan bestek umum pada setiap kegiatan Pemerintah.
Selain itu, tampak para pekerja proyek tersebut tidak menggunakan K-3 sebagai standar keamanan para pekerja itu sendiri.
Peraturan menteri pekerjaan umum 29/PRT/2006 tentang pedoman persyaratan teknis pembangunan gedung (permen PU 2006)
2. peraturan menteri pekerjaan umum nomor 12/PRT/M/20114 tentang penyelenggaraan sistem drainase perkotaan (Permen pu nomor 12/2014)
Saat awak media hendak menyambangi Kepala Desa Lampah, Suwandi untuk meminta informasi terkait pekerjaan tersebut, yang bersangkutan tidak ada ditempat, atau sedang diluar.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari para pihak, terkait informasi mengenai pekerja tersebut.
Bersambung…
(AT)