Reportika.co.id || Morowali, Sulteng – Bertempat di Mako Polres Morowali, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., pimpin pemeriksaan Senjata Api (Senpi) guna memastikan kelayakan Senpi yang dipergunakan oleh personel sekaligus mengantisipasi adanya potensi kemungkinan penggunaan.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut perintah langsung Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024 dan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor ST/866/XII/WAS./2024 tanggal 20 Desember 2024.
Terkait instruksi pemeriksaan senjata api untuk seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
Kapolres Morowali yang didampingi Wakapolres Morowali Kompol Awaluddin Rahman, S.H., M.H., Kabag SDM, AKP Mukhlis, Kabag Log AKP Iwan Siswanto, Plt. Kasie propam Ipda Muhammad Akhyar, S.H., M.H., Plt. Kasi was, Ipda Muh. Alfian Ismail, serta anggota satuan bag Log dan Sipropam Polres Morowali.
Pemeriksaan senpi tersebut juga dilakukan pemeriksaan amunisi, kelengkapan administrasi, evaluasi kelayakan personel khususnya kepada pemegang senpi. Personel berdasarkan status administratif, rekam jejak tugas operasional, dengan begitu Tercatat 20 pucuk senjata api genggam yang di tarik dari personel.
Penarikan sepi disesuaikan dengan masa berlaku Surat Izin untuk penggunaan dengan istilah (SIMPSA) kemudian terhadap personil yang telah telah selesai bertugas, selanjutnya personel yang tidak lagi masuk dalam fungsi operasional.
Dikesempatan itu Kapolres Morowali menjelaskan sekaligus menekankan bahwa langkah tersebut adalah upaya menjaga profesionalitas, integritas personel Polres Morowali.Tidak lain wujud dari komitmen kami untuk memastikan jenis senjata api yang digunakan sesuai fungsi dan mekanisme aturan telah ditentukan.
Darman