Reportika.co.id || Polman, Sulbar – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan Sertifikat Gratis dalam program pendaftaran tanah sistematis Lengkap (PTSL), sebelumnya sertifikat prona di empat Desa dan dua Kelurahan mengikuti Program PTSL tahun 2024.
Berikut rinciannya, Kelurahan Dulewatang Kecamatan Polewali sebanyak 150 bidang tanah, Desa Batulaya Kecamatan Tinambung sebanyak 98 bidang, Desa Indu Makkombong Kecamatan Matakali sebanyak 537 bidang, Desa Sepabatu Kecamatan Tinambung sebanyak 50 bidang, Desa Karama Kecamatan Tinambung sebanyak 56 bidang, Kelurahan Tinambung sebanyak 44 bidang, dan Desa Tonyaman Kecamatan Binuang.
Program PTSL merupakan komitmen pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional dalam memberi nilai tanah milik masyarakat dan secara hukum memang memiliki sertifikat tetapi paling utama harus dimanfaatkan dan semua harus produktif, kalau semua produktif dapat meningkatkan ekonomi masyarakat itu sendiri.
Diketahui, ada tiga aspek akan pentingnya keabsahan sertifikat PTSL ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum hak aset.Kedua hal ini, juga berpengaruh dalam menghindari konflik lingkungan masyarakat. ketiga, dengan pembagian sertifikat PTSL, diharapkan bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat.
Selain itu,kehadiran Sertifikat PTSL memberi batas secara jelas terkait luasan tanah sehingga bisa terhindar dari konflik perbatasan antara masyarakat,bahkan sebagai bukti legalitas aset.
Sementara itu kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini.T menyampaikan tahun 2024 ini ada empat desa dan kelurahan menjadi sasaran Sertifikat PTSL dibagikan secara marathon diawali di Desa Tonyaman Kecamatan Binuang, Kelurahan Sulewatang Kecamatan polewali, Desa Indu Makkombong Kecamatan Matakali, Desa sepabatu, Desa Batulaya dan Desa Karama dan Kelurahan Tinambung Kecamatan Tinambung.
Khusus di Desa Indu Makkombong Kecamatan Matakali sertifikat PTSL diserahkan langsung oleh Pj Bupati Polewali Mandar, Drs.Muhammad Ilham Borahima dan Ketua DPRD Fahri Fadli,SE, hari senin, tanggal Desember 2024.
Lap: ANDIRA Sulbar.