Reportika.co.id || Bekasi – Miris…mungkin hal itulah yang pantas diucapkan, ketika mendengar masih banyaknya Calo – Calo yang mengiming -imingi masuk kerja untuk para pencari kerja di Kabupaten Bekasi, yang konon katanya kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara itu.
Pemberitaan terkait adanya praktik calo tenaga di PT. Heda Jaya Abadi viral, hingga mengusik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat melalui Bukti Nainggolan sebagai Pengawas di UPTD Pengawasan, Wilayah II kepada media menyampaikan terkait adanya peristiwa tersebut.
“Biar saya cek nanti ke sana, akan disampaikan juga ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi,” katanya via sambungan telepon.
Bukti menjelaskan, meskipun bukan lagi sebagai Kepala Seksi (Kasie) lagi, untuk Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) masih kewenangannya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, H. Tata Saputra menyatakan lewat telepon, akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi akan siap menerima laporan masyarakat terkait ketenagakerjaan,” ucap dia, Jumat (21/07/2023).
“Korbannya buat laporan tertulis, ya kang ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, nanti akan kami sampaikan ke Ketua DPRD Kabupaten Bekasi,” Sambungnya.
“Setelah itu, baru kami bergerak atas nama lembaga (DPRD), agar korban tidak bertambah banyak dan tidak ada lagi korban-korban lainnya,” tegasnya.
(Sule)