PPWI Wajo Aspirasikan Gudang Milik UD Mitra Makassar di DPRD Wajo, Warga Dirugikan Air Atap Bangunan

Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Ambo Mappasessu Anggota DPRD Wajo dari Fraksi Hanura menerima aspirasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Wajo,di ruang penerima aspirasi DPRD Wajo, Rabu,01/03/2023.

 

Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Wajo menyampaikan aspirasi terkait bangunan gudang milik UD.Mitra Makassar yang ada di Dusun Sumpabaka, Desa Pasaka Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo.

 

Ketua PPWI Wajo Ambo Daling, memaparkan bahwa bangunan gudang milik UD.Mitra Makassar di Sumpabaka, Desa Pasaka Kecamatan Sabbangparu dikeluhkan warga.

 

“Dimana air dari atap bagunan gudang milik UD.Mitra Makassar jatuh di tanah milik H.Ambo Dalle, bangunan gedung rapat di bibir saluran induk, sehingga mempersempit saluran dan sering terjadi luapan air dan pemilik tanah H.Ambo Dalle tidak pernah bertanda tangan untuk persetujuan mendirikan IMB,” ungkap Ambo Daling Rabu, 01/03/2023.

 

Ketua PPWI Wajo Ambo Daling, dalam penyampaian aspirasinya sangat bersyukur adanya perusahaan yang masuk di Wajo, tapi harus juga melihat dan menghindari ada dampak kerugian bagi warga sekitar, ujarnya lebih lanjut.

 

Kronologis air dari àtap gudang jatuh di tanah milik Ambo Dalle,Ketua PPWI Wajo Ambo Daling menjelaskan bahwa secara tekhnis tidak benar penempatan talang airnya karena ada di luar pagar.Sehingga air jatuh di tanah orang dan juga air meluap karena talang air kecil dan inilah yang jadi masalah.

 

“Kami sudah pernah melakukan permohonan mediasi mencari solusi dengan menyurat ke PTSP, Camat dan pihak gedung, namun tidak ada solusi,”katanya

 

Maka pada hari ini Rabu, 01 Maret 2023,kami aspirasikan ke Gedung DPRD Kabupaten Wajo untuk dicarikan solusi. Kami juga kecewa ketidak hadiran pihak pemilik gudang dan Desa Pasaka, padahal suda disurati untuk hadir,” imbuhnya

 

Sementara pemilik tanah, Ambo Dalle di ruangan penerimaan aspirasi mengaku tidak pernah bertanda tangan terkait persetujuan izin IMB, dan sudah ditawarkan solusi tapi tidak dihiraukan.

 

H.Ambo Mappasessu selaku tim penerima aspirasi menjelaskan aturan SOP penerimaan aspirasi di DPRD Kabupaten Wajo.Kami hanya sebatas menerima aspirasi, nanti ditindaklanjuti pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang semua pihak terkait terutama pihak pemilik gudang UD.Mitra Makassar.

 

“Apa yang diaspirasikan pada hari ini, kita sampaikan ke pimpinan nantinya kepada siapa disposisikan ini aspirasi karena masalah perizinan juga ada di Komisi 1 DPRD Wajo yang merupakan Komisi saya dan kami akan cepat menindaklanjuti,” kata Ambo Mappasessu.

 

Bustang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *