Reportika.co.id || Lampung Selatan, Lampung – Polres Lampung Selatan menggelar acara serah terima jabatan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Lampung nomor: KEP/430/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, di Aula GWL Polres Lampung Selatan. Jumat, 6 September 2024, pukul 08.30 WIB.
Dalam acara tersebut, AKP Agus Priono, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Lampung Selatan, resmi diangkat sebagai Kabag SDM Polres Lampung Selatan menggantikan AKBP Suwandi yang memasuki masa pensiun.
Jabatan Kasat Samapta Polres Lampung Selatan yang ditinggalkan oleh AKP Agus Priono kini diisi oleh AKP Joni Maputra. Sebelumnya, AKP Joni Maputra menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Lampung Tengah.
Selain itu, pergantian juga terjadi di Polsek Katibung, di mana AKP Aos Kusni Palah yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Katibung digantikan oleh AKP Rudi S. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Jabung, Lampung Timur.
Sementara itu, jabatan Kapolsek Penengahan juga mengalami pergantian dengan Iptu Dixko Romadi Alfiansyah Subing yang menggantikan Iptu Mustholih.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan oleh para pejabat yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Ia juga mengingatkan para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang baru.
“Pergantian jabatan ini adalah bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran. Kami berharap para pejabat yang baru dilantik bisa memberikan kontribusi terbaiknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Selatan,” ujar AKBP Yusriandi Yusrin.
Dengan adanya perubahan ini, Polres Lampung Selatan diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah, terlebih dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada dan memberikan semangat baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Selatan.
Made.