Polsek Sukarami Palembang Sebar 300 Spanduk Himbauan Anti Curanmor

Reportika.co.id || Palembang, Sumsel – Polsek Sukarami melakukan langkah upaya preventif dan mendukung gerakan anti curanmor yang telah dideklarasikan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib beberapa waktu lalu.

 

Salah satunya dengan menyebar dan memasang 300 spanduk imbauan anti curanmor di wilayah hukum Polsek Sukarami.

 

Selain juga memberi imbauan kepada masyarakat dan melakukan patroli rutin setiap harinya.

 

“Guna meminimalisir terjadinya curanmor, untuk itu kami melakukan pemasangan 300 spanduk yang disebar di wilayah Kecamatan Alang-Alang Lebar dan Kecamatan Sukarami,” Ujar Kompol Dwi Satya Arian.

 

Kegiatan pemasangan 300 spanduk ini kata Kompol Dwi, sebagai imbauan pencegahan dan antisipasi untuk warga agar berhati-hati.

 

“Untuk yang dipasang spanduk yakni seperti di perumahan, toko, minimarket, persimpangan, pinggir jalan, warung, serta kost-kosan,” Jelas Kapolsek Sukarami

 

Untuk meminimalisir aksi tindakan kriminal tersebut, pihaknya terus melakukan patroli hunting setiap malam 22.00-03.00 dengan lokasi patroli di wilayah yang rawan 3C, dan balap liar.

 

“Kami mengajak dan mengimbau warga, baik yang ada di grup atau forum RT/RW untuk selalu waspada. Sampaikan kepada warganya untuk tidak parkir sembarangan. Motor yang parkir di teras rumah, berikan kunci ganda atau kunci tambahan, gembok atau saklar tambahan dan bila perlu dipasang GPS,” Imbau Dwi.

 

Hendri

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *