Reportika.co.id || Palas, Lampung Selatan – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Palas melaksanakan peningkatan giat edukasi mensosialisasikan safety Riding
antara pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Palas pencegahan terjadinya tindakan yang dianggap melanggar hukum. Jumat (27/10/2023)
Kapolsek Palas AKP Andy Yunara dalam sambutanya menyampaikan pentingnya mensosialisasikan larangan larangan melawan hukum mensosialisasikan kepada siswa-siswi Sosialisasi BULLIYING merupakan mencegah kenakalan anak remaja di usia dini.
“Siswa siswi jangan membuli kawan nya yang bersifat perbal atau pun kekerasan”
Kapolsek juga menyampaikan keselamatan dalam berkendara kepada siswa siswi dan guru agar tidak mengabaikan keselamatan yang hanya bertujuan dengan cepat dan selamat tapi lupa menjaga keselamatan selama di perjalanan, pelatihan safety riding dapat menjadi panduan bagi pengendara.
“Tidak boleh merokok, jauhi narkoba dan tidak boleh membawa sajam karena itu salah satu yang melanggar hukum,” tegasnya
“Kejarlah cita-cita mu, setinggi-tingginya dan tidak mengecewakan orang tua,” katanya.
Kapolsek juga berpesan untuk menjauhi kumpul-kumpul yang bisa terbentuk menjadi geng motor, agar tidak terjadi tawuran antar sekolah.
Siswa siswi dan Guru menerima dan mengucapkan terimakasih atas penyampaian mengenai Safety Riding
“Terimakasih pak polisi sudah memberikan pembinaan kepada anak-anak didik kami, semoga apa yang menjadi arahan dapat diterima oleh anak-anak SMPN 2 Palas,” ucapnya.
Made