Reportika.co.id || Deli Serdang, Sumut – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek jajaran Polresta Deli Serdang berikan waktu dan tempat dalam menerima aduan masyarakat di Pos-pos yang ditentukan.
Adapun pos yang disebut sebagai Pos Dumas Presisi ini umumnya bertempat di kantor camat atau kantor desa dan selaku petugas yakni Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Perangkat Desa.
Kamis ( 01/12/22) pagi, Personil Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang, laksanakan Patroli mobile di tiap – tiap Pos Dumas Presisi yang ada di Kecamatan Namorambe.
Dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Namorambe, IPTU L. Nababan beserta anggota melakukan patroli dan pastikan giat penerimaan aduan masyarakat di tiap-tiap Pos Dumas berjalan aman dan lancar.
Dalam pelaksanaannya, Personil juga menghimbau agar warga yang hadir ke Pos Dumas tersebut untuk tetap mentaati protokol kesehatan.
Saat diwawancarai, Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting, SH mengatakan “Dengan Adanya Pos Dumas Presisi ini, Masyarakat akan lebih mudah berinteraksi langsung kepada Personil Bhabinkamtibmas yang ada di desa nya, selain itu giat ini juga selalu kita monitoring secara rutin, guna pastikan kegiatan dapat berjalan lancar tanpa ada kendala,” tegasnya.
Nelson Siregar