Reportika.co.id || Banyuasin, Sumsel – Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna masakan/penyulingan minyak Ilegal (ilegal refinery) di Keluang, warga bersedia melakukan pembongkaran secara mandiri tempat penyulingan minyak ilegal. Senin, (22/04/2024)
Sebagaimana halnya sudah menjadi kebijakan Kapolda Sumsel Irjen pol A. Rachmad Wibowo agar tidak ada lagi kegiatan ilegal refinery, dikarenakan dampaknya selain membahayakan keselamatan, melanggar undang-undang, juga merusak lingkungan dan merugikan negara.
Menyikapi hal ini sebelum upaya penegakan hukum Kapolsek melakukan langkah-langkah persuasif dan himbauan kepada masyarakat pemilik tempat penyulingan ilegal untuk menghentikan kegiatan tersebut.
*Sebelumnya kami melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga, agar secara mandiri bisa melakukan pembongkaran sendiri, dan respon warga cukup baik, dan kami juga berterima kasih,” tutup Kapolsek.
Hendri