Reportika|| Kab Bekasi – Polsek Cibarusah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Yendrizen menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di depan Perumahan Ambar Bumi Cikarang, Jl. Raya Kp. Limo, Desa Cibarusah Jaya, pada Minggu (1/9/24).
Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan berbagai tindak kejahatan seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, geng motor, serta peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Cibarusah.
Dalam operasi tersebut, anggota Polsek Cibarusah melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan setiap pengendara yang melintas. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, narkoba, atau benda lain yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan.
Kapolsek Cibarusah, AKP Yendrizen, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cibarusah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami melakukan operasi ini untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, terutama dalam mencegah terjadinya kejahatan jalanan yang sering meresahkan,” ujar AKP Yendrizen.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas atau tindak kejahatan di sekitarnya.
Red