Reportika.co.id || Jakarta – Polri telah mengamankan oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi wartawan dari CNN dan detik.com saat melaksanakan tugas jurnalistik.
Korps Bhayangkara melalui Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengungkapkan permohonan maaf atas insiden dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap wartawan dan berjanji akan menindak tegas oknum polisi tersebut.
“Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam, kebetulan menimpa dua temen media yaitu dari detik maupun dari CNN,” ucap Kadiv Humas Polri pada Jumat (15/7).
Pada kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri, Karo Provos Divpropam Polri bersama Pejabat Utama Divisi Humas Polri telah menggelar komunikasi dan mediasi dengan jajaran Pemimpin Redaksi Trans.Corp di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jumat (15/7).
Pada pertemuan tersebut, Kadiv Humas Polri menyampaikan kekecewaannya atas perilaku oknum polisi di lapangan yang mengintimidasi wartawan.
“Anggota yang melakukan intimidasi kepada temen-temen jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistik sudah diketemukan. Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos,” ungkap Kadiv Humas Polri.
Red/Div Humas